SOLOPOS.COM - Ilustrasi penahanan tersangka. (Freepik)

Solopos.com, JEPARA — Jajaran Polres Jepara menetapkan seorang tersangka dalam kasus meledaknya bahan petasan di pojok bangunan SD di Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Minggu (9/4/2023).

Seorang yang ditetapkan tersangka itu, yakni HM selaku pemilik bahan petasan asal Desa Kedungmalang.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Hal itu disampaikan Kapolres Jepara, AKBP Warsono didampingi Wakapolres Jepara, Kompol Berry, seperti dikutip dari Antara, Senin (10/4/2023). Berdasarkan keterangan pelaku, ada motif ekonomi untuk diperjualbelikan.

“Satu tersangka berinisial HM yang merupakan pemilik bubuk bahan petasan,” kata AKBP Warsono.

Hingga kini, HM masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Jepara. Di hadapan anggota polisi, HM mengaku menaruh bubuh petasan di luar rumanya karena saat meracik terjadi reaksi panas.

Bubuk petasan itu sengaja di taruh di pojok belakang bangunan SD Negeri 1 Kedung. Informasi awal diketahui, bahan petasan itu diperoleh HM hasil pembelian lewat cash on delivery (COD). Di mana, antara HM dengan penjual tidak saling mengenal.

“Saat [bahan petasan] ditaruh di luar, ternyata ada anak yang mencari ember. Salah satunya menendang ember tersebut kemudian terjadi ledakan,” kata AKBP Warsono.

Dalam kejadian ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya belerang, semen, arang, aluminium foil, timbangan digital, ember cat, beberapa pakaian bekas, dan selongsong bekas pembungkus bahan baku untuk membuat bubuk petasan.

Bubuk bahan petasan milik HM meledak pada Minggu (9/4/2023). Ledakan tersebut dirasakan hingga radius 1 kilometer. Sebanyak lima rumah warga rusak, satu bangunan SD Negeri I dan satu masjid juga rusak.

Sementara dua anak yang terluka, yakni Rangga diinformasikan mengalami luka bakar di bagian wajah dan dada. Saat ini dirawat di RSUD Jepara.
Sedangkan bocah lainnya, Zidan diinformasikan mengalami luka bakar di tangan dan kaki dan dirawat di RSI Sunan Kudus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya