Jateng
Kamis, 13 Oktober 2022 - 14:01 WIB

Bukan 3, Anggota TNI Diperiksa Kasus Pembunuhan PNS Semarang Hanya 2 Orang

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Danpomdam IV Diponegoro, Kolonel CPM Rinoso Budi (duduk paling kiri), saat menggelar jumpa pers terkait pemeriksaan anggota TNI dalam kasus pembunuhan PNS Semarang di kantornya, Kamis (13/10/2022). (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Komandan Polisi Militer (Danpom) Kodam IV Diponegoro, Kolonel CPM Rinoso Budi, membenarkan terkait adanya anggota TNI yang menjalani pemeriksaan dalam kasus pembunuhan PNS Bapenda Kota Semarang, Iwan Boedi Prasetijo. Meski demikian, ia menyebut anggota TNI yang diperiksa itu berjumlah dua orang dan bukan tiga orang.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut ada tiga anggota TNI yang diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan Iwan Boedi, PNS Semarang yang jasad ditemukan tanpa kepala dan hangus terbakar di kawasan Pantai Marina, 8 September 2022. Hal itu disampaikan Andika saat berkunjung ke Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (12/10/2022).

Advertisement

Namun, Danpom Kodam IV Diponegoro, Kolonel CPM Rinoso Budi, segera melakukan klarifikasi. Ia menyebut anggota TNI yang diperiksa bukanlah tiga melainkan dua orang.

“Diduga tersangka kan ada tiga, Itu [anggota TNI] dua, bukan tiga. Satunya warga sipil,” kata Rinoso saat konferensi pers di Pomdam IV/Diponegoro, Kamis (13/10/2022).

Advertisement

“Diduga tersangka kan ada tiga, Itu [anggota TNI] dua, bukan tiga. Satunya warga sipil,” kata Rinoso saat konferensi pers di Pomdam IV/Diponegoro, Kamis (13/10/2022).

Terkait dua anggota TNI yang diperiksa, Danpomdam juga menyebutkan inisialnya yakni HG dan AG. HG prajurit TNI berpangkat bintara, sedangkan AG merupakan perwira TNI. Sementara itu, satu warga sipil lainnya yang diperiksa berinsial HRD.

Baca juga: Panglima TNI Kontrol Langsung Pemeriksaan 3 Prajurit soal Tewasnya PNS Semarang

Advertisement

Lebih lanjut, hingga detik ini pihaknya telah memeriksa 26 orang saksi. Seluruh penyelidikan telah diserahkan kepada komando atas sebagai laporan Pangdam IV Diponegoro dan Danpuspomad serta Polda Jateng dan Polrestabes Semarang.

“Sebagai bahan kordinasi guna melaksanakan penyelidikan lebih lanjut. Namun sampai saat ini belum ada bukti yang cukup,” beber dia.

Baca juga: Pembunuhan ASN Semarang, Panglima TNI: Tiga Anggota Diperiksa

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, ketiga orang itu diperiksa dua hari setelah jasad PNS Kota Semarang ditemukan. Pemeriksaan ketiganya berdasarkan hasil penyelidikan Polda Jateng.

PNS Kota Semarang, Iwan Boedi, sebelum jasad ditemukan sempat dilaporkan hilang. Korban dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2022 atau sehari sebelum menjalani pemeriksaan polisi sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengalihan aset di lingkungan Pemkot Semarang.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif