Jateng
Senin, 3 April 2023 - 17:37 WIB

Bukan Seorang, Korban Dukun Penggandaan Uang Banjarnegara Capai Belasan Orang

Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mbah Slamet, 45, warga Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara saat di Polres Banjarnegara, Senin (3/4/2023). Mbah Slamet dijerat dengan pasal pembunuhan berencara setelah tega membunuh PO, 53, warga Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat. (Istimewa/Instagram @polresbanjarnegara)

Solopos.com, BANJARNEGARA — Jumlah korban yang dibunuh seorang dukun pengganda uang di Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara ternyata bukan satu orang. Hasil pengembangan diketahui jumlah korban dukun pengganda uang tersebut diperkirakan mencapai belasan orang.

Penambahan jumlah korban pembunuhan itu diinformasikan di Instagram @banjarnegaraterkini, Senin (3/4/2023). Tim sukarelawan gabungan di Banjarnegara telah mengevakuasi sembilan kantung jenazah dari pagi hingga sore hari.

Advertisement

Di unggahan tersebut dijelaskan proses pencarian korban lain dengan mendatangkan pelaku ke lokasi pelaku menguburknan para korbannya. Lokasi tersebut berada di perkebunan hutan di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Senin (3/4/2023).

Sejumlah warganet mengomentari unggahan tersebut. Warganet penasaran dengan informasi jumlah korban yang berbeda-beda, yakni ada yang menyebutkan sembilan orang dan 11 orang.

Advertisement

Sejumlah warganet mengomentari unggahan tersebut. Warganet penasaran dengan informasi jumlah korban yang berbeda-beda, yakni ada yang menyebutkan sembilan orang dan 11 orang.

Maaf min mau tnya..kalu ngk slh liat post tdi korbn udh 11 ini kok jdi 9 min yg btul yg mana min. Tks min,” tulis @ikonvagenza9gemai.

Memperoleh pertanyaan tersebut, @banjarnegaraterkini langsung memberikan jawaban.

Advertisement

Sebagaimana diketahui, Polres Banjarnegara telah menangkap TH alias Mbah Slamet, 45, warga Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara. Di waktu sebelumnya, Mbah Slamet diketahui telah membunuh membunuh PO, 53, warga Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat.

Kepada PO, Mbah Slamet mengaku bisa menggandakan uang. Hal itu diunggah di Facebook oleh BS selaku tangan kanan Mbah Slamet.

PO yang membaca postingan itu tertarik ingin menggandakan uang ke Mbah Slamet. Akhirnya, PO menyerahkan uang kepada Mbah Slamet senilai Rp70 juta secara bertahap. Di hadapan PO, Mbah Slamet mengaku bisa menggandakan uang tersebut hingga Rp5 miliar.

Advertisement

Namun faktanya, hasil penggandaan uang tersebut tidak kunjung terealisasi. Sehingga korban berulang kali menagih kepada tersangka.

Kesal terus-terusan ditagih, Mbah Slamet akhirnya membunuh PO dengan memberi minuman yang telah dicampur dengan potas (potassium sianida).

Setelah meninggal dunia, jenazah PO dikubur di jalan setapak menuju hutan. Aksi pembunuhan ini dilakukan agar PO juga tak melaporkan aksi penipuan tersebut ke aparat penegak hukum.

Advertisement

Kronologi terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan GE selaku anak dari PO ke Polres Banjarnegara, Senin (27/3/2023). Selain menangkap Mbah Slamet, polisi juga membekuk BS yang menjadi tangan kanan Mbah Slamet.

Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman berupa pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

“Kasus pembunuhan berencana ini berawal dari kesepakatan penggandaan uang antara Mbah Slamet dan korban PO,” kata Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto, Senin (3/4/2023).

Tersangka Mbah Slamet mengakui dirinya telah menerima uang senilai Rp70 juta dari mendiang PO. Uang itu diterima secara bertahap.

“Saya janjikan uang itu bisa digandakan sampai Rp5 miliar. Sedangkan uang itu saya gunakan untuk bayar utang,” kata Mbah Slamet.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif