SOLOPOS.COM - Dua personel Satgas Mafia Pangan Polda Jateng di antara tumpukan ratusan karung gula pasir yang ditemukan di sebuah gudang di Blora, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (24/5/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Istimewa)

Bulog Jateng membantah anggapan PT GMM terlibat dalam penimbunan gula yang belum lama ini diungkap aparat Polda Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG — Perum Bulog Divisi Regional Jawa Tengah (Jateng), Selasa (30/5/2017), mengekspose pernyataan melalui Kantor Berita Antara bahwa lebih dari 1.000 ton gula bermerek Gendhis yang dibongkar polisi karena diduga ditimbun oleh spekulan tidak berkaitan dengan anak perusahaannya, PT Gendhis Multi Manis (GMM) Blora.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

“Gula itu tidak ada kaitannya dengan GMM. Kasus tersebut merupakan domain kepolisian,” kata Kepala Perum Bulog Divre Jateng Djoni Nur Ashari di Kota Semarang.

Ia menjelaskan PT GMM diakuisisi Perum Bulog pada September 2016. Saat peralihan tersebut, lanjut dia, stok yang tercatat di PT GMM dalam posisi nol. Sejauh ini, tegas Djoni Nur Ashari, belum ada gula produksi PT GMM setelah proses akusisi oleh Bulog itu yang sudah diedarkan ke pasaran.

Karena itulah, Djoni Nur Ashari menduga gula yang ditemukan polisi di gudang tersebut merupakan stok lama sebelum proses akuisisi. Selama ini, pemberitaan media massa jernih menyebutkan bahwa gula yang dipersoalkan aparat Polda Jateng itu adalah milik mantan direktur utama PT GMM Blora yang juga pemilik gudang PT Kayu Manis Perkasa (KMP), Lie Kamadjaja. Bukan milik Bulog ataupun PT GMM Blora yang kini menjadi perusahaan asuhannya.

Kasus dugaan penimbunan kebutuhan pokok masyarakat itu diletupkan Satgas Mafia Pangan Ditreskrimsus Polda Jateng yang dibentuk untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga komoditas bahan pokok menjelang Ramadan 2017. Aparat penegak hukum itu mula-mula mempersoalkan penyimpanan 39 gula pasir di gudang PT Kayu Manis Perkasa (KMP) Kendal.

Gula itu mula-mula dipublikasikan polisi melalui Kantor Berita Antara, tak dilengkapi logo Standar Nasional Indonesia (SNI) sebelum akhirnya dilabeli status gula ilegal sehingga pemiliknya dianggap layak ditindak polisi. Karena disimpan di gudang milik perusahaan lain Lie Kamadjaja setelah PT Gendhis Multi Manis Blora diakuisisi Bulog dan perusahaan lain milik Lie itu bergerak di bidang perkayuan, maka sahlah kemudian bagi polisi untuk mentematkan label status penimbunan kebutuhan pokok masyarakat.

[Baca juga Dikira Gudang Kayu Lapis Ternyata Timbun Gula Pasir 39 Ton]

Setelah meminta keterangan Lie Kamadjaja, mahfumlah Satgas Mafia Pangan bahwa lebih banyak gula sisa produksi PT Gendhis Multi Manis Blora sebelum diakuisisi Bulog yang disimpan mantan direktur itu di dua gudang di Blora. Maka semakin absahlah tudingan polisi yang diekspose melalui Antara bahwa mantan direktur PT Gendhs Multi Manis Blora Lie Kamadjaja menimbun 1.240 ton gula diguga ilegal menjelang Lebaran 2017.

Melengkapi ekspose itu, polisi  Antara memaparkan bahwa tindakan Lie Kamadjajayang tak kunjung menjual gula sisa produksi PT Gendhis Multi Manis Blora sebelum diakuisisi Bulog itu sebagai pelanggaran atas UU No. 18/2013 tentang Pangan, UU No. 3/2014 tentang Perindustrian, UU No. 7/2014 tentang Perdagangan, serta UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Padahal, Kepala Perum Bulog Divre Jateng Djoni Nur Ashari di Kota Semarang, Selasa, menegaskan bahwa sekalipun lebih dari 1.000 ton gula putih sisa produksi PT Gendhs Multi Manis Blora sebelum diakuisisi Bulog itu belum dilepas ke pasaran—atau sengaja ditimbun spekulan jika dipandang dari kacamata Satgas Mafia Pangan Ditreskrimsus Polda Jateng, ia menjamin kebutuhan komoditas tersebut di Jateng mencukupi hingga Lebaran 2017.

Stok gula untuk seluruh wilayah Jateng hingga saat ini, menurut catatan Perum Bulog Divre Jateng mencapai 16.000 ton. “Stok tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan Lebaran,” tegas Djoni Nur Ashari.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya