Solopos.com, KUDUS — PT Pegadaian (Persero) meluncurkan program Gadai Peduli pada awal Mei 2020 lalu. Program Pegadaian tersebut memberlakukan bunga 0% selama tiga bulan untuk meringankan beban nasabah di tengah pandemi Covid-19.
Melalui program Gadai Peduli itu, nasabah Pegadaian mendapat fasilitas bunga 0% selama 90 hari. Karena memang berbasis gadai, nasabah harus tetap memiliki barang yang bisa diagunkan, seperti emas, barang elektronik, atupun kendaraan.
“Program ini hanya untuk nasabah baru, dengan pinjaman maksimal Rp 1 juta,” kata Mohammad Jalu, Marketing Executive PT Pegadaian Area Pati, Sabtu (30/5/2020).
Di Vila Angker Jogja, Sosok Noni Belanda Kerap Terlihat
Di Vila Angker Jogja, Sosok Noni Belanda Kerap Terlihat
Ia menyebut program ini disasarkan ke UMKM lantaran banyaknya kalangan pengusaha itu yang terdampak pandemi Covid-19. Secara nasional, Pegadaian menetapkan kuota untuk lima juta nasabah.
Pegadaian bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Kudus agar program bunga 0% tersebut bisa disasarkan untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kudus. Karena itulah, UMKM di Kudus diharapkan bisa memanfaatkan program ini.
Di Temanggung, Ayah Tega Bakar Anak Sendiri…
Dalam program bunga 0% Pegadaian tersebut, satu kartu keluarga (KK) hanya mendapatkan satu program Gadai Peduli. “Kami berharap dengan program Gadai Peduli tersebut bisa mengurangi beban ekonomi masyarakat Kudus, utamanya UMKM yang mungkin terdampak Covid-19,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Kudus Bambang Tri Waluyo mengatakan pihknya akan menyosialisasikan program tersebut kepada para pelaku UMKM di Kudus.
“Harapanya para UMKM yang telah mendapatkan informasi tersebut bisa memanfaatkannya dengan baik,” tandasnya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya