Jateng
Jumat, 28 Juli 2023 - 08:02 WIB

Buntut 8 Orang Terjebak Tambang Emas Ilegal, Polresta Banyumas Periksa 22 Orang

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim SAR gabungan berupaya melakukan evakuasi 8 penambang yang terjebak di sumur galian tambang emas rakyat di Ajibarang, Banyumas, Rabu (26/7/2023). (Solopos.com-Kantor SAR Cilacap)

Solopos.com, BANYUMAS – Terjebaknya delapan penambang di lubang galian tambang emas di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), berbuntut panjang. Akibat insiden itu, aparat Polresta Banyumas pun telah memeriksa 22 orang.

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, mengatakan proses penyelamatan delapan orang yang terjebak hingga malam ini masih berlangsung. Pihaknya saat masih di lokasi kejadian bersama tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Basarnas setempat.

Advertisement

“Ini masih sama BPBD untuk penyelamatan korban. Nanti untuk pemeriksaan, yang sudah kita periksa 22 orang,” ujar Kompol Agus kepada Solopos.com, Kamis (27/22/2023).

Saat disinggung terkait status maupun pemeriksaan kepada puluhan orang itu, Kasatreskim masih enggan menyampaikan lebih jauh. Saat ini, pihaknya masih medalami terkait peran dan posisi 22 orang yang tengah diperiksa itu.

“Betul [pekerja tambang semua], sama pemodal dan pemilik lahan,” tutupnya singkat.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, Di salah satu sumur galian itu, delapan penambang yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Bogor terjebak. Mereka terjebak di dalam lubang karena air yang menggenangi kawasan tersebut sejak Selasa (25/7/2023) malam.

Tim Basarnas Kantor SAR Cilacap pun hingga kini masih mengusahakan evakuasi kepada delapan penambang yang terjebak di sumur galian tambang emas di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas itu. Upaya evakuasi sudah dilakukan sejak Rabu (26/7/2023) dan berlanjut pada Kamis (27/7/2023) pagi.

Meski demikian, debit air yang semakin banyak membuat upaya Tim SAR Gabungan hingga kini masih mengalami kendala. Namun upaya terus digalakkan, salah satunya dengan usaha penyedotan air menggunakan mesin pompa air submersible sebanyak 6 unit dan menutup titik resapan air dari cekungan air tanah (CAT).

Advertisement

“Bila titik masuk air sudah ditutup dan genangan mengering, akan dilanjutkan asesmen lebih lanjut lagi,” ujar Kepala Kantor SAR Cilacap selaku SAR Mission Coordinator, Adah Sudarsa, dalam keterangan tertulisnya, Kamis pagi.

Sementara itu, berdasarkan data Basarnas Kantor SAR Cilacap, delapan penambang yang terjebak di sumur galian tambang emas ilegal di Banyumas itu yakni Cecep Supriyana, 29, Muhammad Rama Abd Rohma, 28, Ajat, 29, Mad Kholis, 32, Marmumin, 32, Muhidin, 44, Jumadi, 33, dan Mulyadi, 40. Keseluruhnya merupakan warga dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif