SOLOPOS.COM - Warga Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), melakukan demo ke balai desa setempat pada Rabu (5/4/2023) pagi. (Solopos.com-Dok Desa Dongos).

Solopos.com, JEPARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara meminta Pemdes Dongos, Kecamatan Kedung membebastugaskan alias mengganti operator desa di wilayah setempat. Hal itu sebagai buntut hilangnya ribuan nama warga dari daftar penerima bantuan sosial (bansos).

Sebagaimana diketahui ada lebih dari 1.000 data warga Desa Dongos yang hilang dari sistem penerimaan bansos. Akibatnya, warga tidak menerima paket bantuan untuk triwulan pertama tahun ini.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dari data desa, Keluarga Penerima manfaat (KPM) Bansos Desa Dongos pada 2022 sejumlah 1.200 KPM. Tetapi tahun 2023 hanya sejumlah 26 KPM. Warga sempat melakukan protes ke kantor desa dongos untuk menanyakan kenapa data identitas mereka dihapus dari KPM.

Menyikapi hal itu, Pemkab Jepara bersama telah menggelar audiensi terkait masalah terhapusnya nama warga Dongos dalam bansos sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Pejabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, kepada Solopos.com, Kamis (4/5/2023), mengaku dirinya telah meminta petinggi atau kepala desa (Kades) di Dongos membebastugaskan operator data.

“Pak inggi [petinggi] boleh membebastugaskan operator itu dan mencari orang lain untuk meng-backup-nya. Selain tidak menyinggung perasaan, warga juga senang,” kata Edy.

Tak hanya itu, Pj. Bupati juga meminta agar petinggi bisa menciptakan suasana yang kondusif. Tujuanya, agar tidak ada konflik di desa.

“Jangan ada konflik di daerah sana [Dongos]. Cari cara yang terbaik untuk masalah ini,” pintanya.

Kepala Dinas Sosial dan Permasyarakatan Desa (Dinsospermasdes) Jepara, Edy Marwoto, mengaku sudah menginstruksikan untuk memverifikasi ulang pendataan 1.200 warga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bansos di Desa Dongos.

“Kami dampingi untuk kroscek kembali. Ternyata banyak yang masih layak mendapatkan bantuan tapi dicoret. Belum bisa kami sampaikan, masih didata. Pastinya jika ada pelanggaran, kami tindaklanjuti,” tegas Edy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya