Jateng
Minggu, 28 Juli 2019 - 10:50 WIB

Bupati Ditangkap KPK, Wabup Kudus Segera Temui Gubernur Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, KUDUS — Wakil Bupati Kudus Muhammad Hartopo mengagendakan segera bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk meminta petunjuk terkait kekosongan jabatan bupati menyusul adanya penetapan Bupati Kudus Muhammad Tamzil sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami akan meminta petunjuk terkait langkah berikutnya, mengingat pembangunan harus tetap dilanjutkan dengan penyusunan APBD Perubahan 2019 maupun APBD 2020,” kata Wakil Bupati Kudus Muhammad Hartopo di Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (27/7/2019).

Advertisement

Jika pembahasan APBD Perubahan 2019 menunggu anggota baru DPRD Kudus, kata dia, tentunya terlalu lama. Bahkan, imbuhnya, bisa sampai mendekati akhir tahun anggaran 2019.

Sementara ini, diakuinya roda pemerintahan di Kabupaten Kudus sedikit terganggu, terutama karena pejabat kunci di empat organisasi perangkat daerah (OPD) ikut diperiksa KPK. Untuk saat ini, dia mengaku belum mengambil langkah apapun karena sebelumnya memang masih berharap Bupati Kudus M. Tamzil hanya menjadi saksi sehingga program-program Pemkab Kudus bisa dilanjutkan.

Hingga kini, kata dia, dari sembilan program unggulan sudah terealisasi delapan program, sedangkan satu program yang belum terlaksana masih menunggu APBD Perubahan 2019. Program tersebut, yakni memberikan honor Rp1 juta untuk mualaf, marbut, dan juru azan.

Advertisement

“Jika Bupati Kudus M Tamzil benar-benar tidak bisa dan saya mendapatkan amanah melanjutkan tentunya akan berupaya lebih tertib,” ujarnya.

Sementara program yang sudah menjadi komitmen bersama Tamzil, katanya, akan dilanjutkan. Program bantuan untuk guru swasta sebesar Rp1 juta per bulan, katanya, tetap akan dilanjutkan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir, demikian halnya pelayanan masyarakat juga tetap berjalan.

Terkait bantuan hukum terhadap M. Tamzil, katanya, pihaknya perlu koordinasi terdahulu karena hingga sekarang belum berani mengambil langkah. Hingga kini, rumah dinas Bupati Kudus, ruang kerja anggota staf khusus bupati, ruang kerja sekda Kudus, dan kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPP) Kudus masih disegel KPK.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif