SOLOPOS.COM - Sebanyak 499 Polisi RW di Grobogan resmi dilantik, Senin (22/5/2023). (humas.polri.go.id)

Solopos.com, GROBOGAN — Bupati Grobogan, Sri Sumarni, melantik sebanyak 499 aparat Polres Grobogan sebagai Polisi Rukun Warga atau Polisi RW yang akan bertugas di 1.759 RW yang tersebar di 19 kecamatan di wilayah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng). Pelantikan Polisi RW itu dilakukan Bupati Grobogan di halaman Kantor Setda Grobogan, Senin (22/5/2023).

Bupati Sri Sumarni berharap Polisi RW ini dapat menjalin sinergitas dengan masyarakat, TNI, pemerintah daerah serta instansi lainnya. Selain itu, Polisi RW juga bisa menjembatani keluh kesah dan harapan masyarakat serta menangkal tindak kejahatan di lingkungan RW.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

“Harapannya, Polisi RW ini dapat mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terutama menjelang Pemilu dan Pilkada 2024. Selain sebagai pengayom masyarakat, saya juga titip agar Polisi RW dapat membantu Pemda dalam rangka mengatasi permasalah masyarakat mulai dari pengentasan kemiskinan ekstrem, stunting, pernikahan dini, AKI dan AKB, serta masalah sosial lainnya,” ujar Sri Sumarni dilansir dari laman humas.polri.go.id, Senin.

Sementara itu Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan, mengatakan peran Polisi RW nantinya tidak akan menggantikan Bhabinkamtimbas yang sudah aada di setiap desa atau kelurahan. “Peran mereka diharapkan dapat memperkuat dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat mulai tingkat RW,” ucap Kapolres Grobogan.

Menurut AKBP Dedy Anung Kurniawan, konsep dari Polisi RW adalah meningkatkan intensitas komunikasi dengan masyarakat. Hal ini diharapkan mampu menyerap aspirasi dan mendeteksi dini persoalan yang ada di lingkungan masyarakat.

Dengan adanya Polisi RW, Kapolres Grobogan berharap setiap permasalahan yang ada di masyarakat dapat tertangani dengan cepat. Polisi RW juga dapat berkolaborasi dengan Ketua RW, kepala desa, lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk membangun kerukunan antar tetangga.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Grobogan juga menegaskan bahwa program Polisi RW tidak terkait dengan kontestasi Pemilu 2024. Menurutnya, anggota yang ditugaskan sebagai Polisi RW wajib netral dan tidak berpihak terhadap kepentingan politik.

“Ini tidak ada hubungannya dengan pemilu. Karena Polisi RW ini adalah program nasional yang mengadopsi dari program serupa saat diterapkan di Polda Metro Jaya. Malah Polisi RW ini harus menjadi cooling system agar tahapan pemilu aman dan damai,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya