Jateng
Selasa, 26 April 2022 - 23:11 WIB

Bupati Jepara Izinkan Takbir Keliling, Ini Aturannya

Imam Yuda Saputra  /  Newswire  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi takbir keliling. (Dok. JIBI/Solopos)

Solopos.com, JEPARA — Bupati Jepara, Dian Kristiandi, mengizinkan pelaksanaan takbir keliling di wilayah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), saat malam Idulfitri 1443 Hijriah. Meski demikian, ada sederet aturan yang harus dipenuhi masyarakat Jepara dalam menggelar takbir keliling.

Menurut Bupati Jepara, takbir keliling diizinkan meski demikian jumlah pesertanya harus dibatasi. Selain itu, takbir keliling boleh dilakukan dengan berjalan kaki, atau tidak menggunakan kendaraan bermotor.

Advertisement

Selain itu, takbir keliling hanya boleh dilakukan di masing-masing desa. Dengan kata lain, takbir keliling tidak boleh dilaksanakan di luar wilayah tempat tinggal masyarakat yang melaksanakannya.

Aturan terkait takbir keliling ini, lanjut Bupati Dian Kristiandi terungkap saat rapat lintas sektor, Selasa (26/4/2022). “Salah satu keputusan rapat yang diikuti lintas sektor yakni diperbolehkannya takbir keliling pada saat malam Idulfitri. Jika ada yang ingin melakukan takbir keliling yang melibatkan masyarakat, maka lingkupnya hanya di masing-masing desa, tidak boleh menyeberang ke desa lain,” katanya, dikutip dari Murianews.com, Selasa.

Dengan kesepakatan tersebut, Bupati Jepara meminta semua pihak melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar semuanya mematuhi. Jika pun nanti di lapangan didapati takbir keliling yang menggunakan kendaraan, ia meminta aparat keamanan segera melakukan tindakan tegas.

Advertisement

Baca juga: Di Sleman, Takbir Keliling Dilarang, Tapi Salat Id Berjemaah Boleh

“Terkait dengan penataan lalu lintas, kita juga sudah didukung oleh para pihak terkait,” ujar Bupati Jepara.

Andi, sapaan karib Bupati Jepara juga mengingatkan agar saat hari raya Idulfitri, pelayanan kesehatan di tiap fasilitas kesehatan tidak berhenti. Dengan kata lain, tetap disiagakan petugas jaga di fasilitas kesehatan saat Idulfitri 1443 Hijriah yang kemungkinan jatuh pada 1 Mei 2022 nanti.

Advertisement

“Jangan sampai pelayanan kesehatan terhenti, baik di rumah sakit milik pemerintah maupun swasta,” pinta Andi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif