Jateng
Jumat, 18 Maret 2022 - 22:02 WIB

Bupati Jepara Mantu, 71 Pasangan Nikah Gratis

Redaksi Solopos  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pernikahan massal (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Solopos.com, JEPARA — Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), akan menggelar akad nikah dan pesta pernikahan gratis untuk 71 pasangan pengantin. Kegiatan yang diberi tajuk Bupati Jepara Mantu ini akan digelar di Pendapa R.A. Kartini, Kabupaten Jepara, Senin (21/3/2022).

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jepara, Agus Bambang Lelono, mengatakan kegiatan nikah massal gratis tersebut diikuti 71 pasangan pengantin yang terdiri dari 60 pasangan muslim dan 11 pasangan non-muslim.

Advertisement

“Mereka akan dinikahkan sesuai kepercayaannya dan dicatat Kantor Urusan Agama [KUA] masing-masing. Sedangkan bagi non-muslim akan dicatat oleh Disdukcapil Jepara,” kata dia, dikutip dari Murianews.com, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Viral Pasangan Kekasih Dapat Hadiah Nikah Gratis Senilai Rp1 Miliar

Selain gratis, pasangan pengantin ini juga akan mendapat sejumlah fasilitas layaknya pesta pernikahan. Antara lain, mahar Al-Qur ‘an dan seperangkat alat salat, serta rias dan baju pengantin. Pasangan pengantin akan berangkat dari kecamatan masing-masing, kemudian diantar ke Pendapa RA Kartini untuk dilakukan proses nikah.

Advertisement

Ada tujuh titik lokasi yang disiapkan panitia di seputaran Pendapa R.A. Kartini, termasuk Masjid Agung untuk melangsungkan akad nikah. Setelah proses pernikahan, Bupati Jepara, Dian Kristiandi, akan memberikan sambutan dan dilanjutkan tausiah oleh K.H. Ahmad Muwafiq, atau yang karib disapa Gus Muwafiq.

Selain mengikuti resepsi pernikahan, 71 pasangan nikah gratis ini nantinya juga akan diarak keliling kota Jepara dengan menaiki kereta kuda bersama Mas dan Mbak Jepara.

Baca juga: Jepara Ourland Park Wisata Termegah di Jawa Tengah, Ada Istana Aladin

Advertisement

Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan program ini sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat agar memiliki status hukum yang sah secara agama maupun negara terkait hubungan antarpasangan manusia. Sekaligus melindungi kaum perempuan dan anak, agar memiliki kedudukan hukum yang jelas dan kuat. Program nikah massal ini merupakan yang kali pertama digelar di Jepara. Tidak semua warga memiliki kesempatan bisa mengikat janji suci pernikahan di Pendapa R.A. Kartini. Selain bersejarah, pendapa tersebut juga merupakan pusat pemerintahan Jepara dari dulu hingga sekarang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif