Jateng
Senin, 5 Juli 2021 - 19:09 WIB

Bupati Kecewa, PPKM Darurat di Banyumas Belum Bisa Maksimal

Newswire  /  Alvari Kunto Prabowo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Banyumas, Achmad Husein. (Antara)

Solopos.com, PURWOKERTO — Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Banyumas belum berjalan maksimal. Bupati Banyumas, Achmad Husein, memerintahkan agar mulai Senin (5/7/2021) semua berjalan optimal.

Mengutip Antara, Bupati memimpin rapat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah yang terlibat dalam penanganan Covid-19 di Pendapa Sipanji, Purwokerto. Menurut dia, belum maksimalnya pelaksanaan PPKM Darurat tersebut terlihat dari masih banyaknya restoran atau rumah makan yang buka dan melayani makan di tempat.

Advertisement

Padahal telah dilakukan upaya menghentikan arus lalu lintas dengan cara memasang barikade di jalan. Bahkan berdasarkan hasil pengecekan, hampir 80 persen restoran tidak mematuhi peraturan termasuk tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga : 8 Perjalanan KA di Purwokerto Dibatalkan Selama PPKM Darurat

“Tetapi sebetulnya kalau toko-toko yang sepi, toko-toko yang enggak ramai, saya sebetulnya masih bisa toleransi, cuma kadang-kadang jadi pengiren [kecemburuan] bagi yang lain. Jadi kesimpulannya, pelaksaaan PPKM Darurat belum maksimal, belum berjalan sebagaimana yang diharapkan,” katanya.

Advertisement

Bupati mengaku dalam rapat koordinasi antar-OPD tersebut, pihaknya menekankan agar sejak saat sekarang dilakukan implementasi dan maksimal dalam waktu tiga hari sudah terasa manfaat dari PPKM Darurat.

Ia mengatakan jika PPKM Darurat tersebut tidak berjalan, baik jumlah warga baik yang terkonfirmasi positif Covid-19 maupun yang meninggal akibat terpapar virus corona akan semakin banyak.  “Yang meninggal akibat Covid-19 pada Minggu [4/7/2021] 18 orang. Dari 18 orang itu, banyak yang muda-muda,” katanya.

Baca Juga : Pemkab Banyumas Tambah RS Darurat Covid-19

Advertisement

Disinggung mengenai tempat ibadah, dia mengakui jika tempat-tempat ibadah yang besar sudah memahami ketentuan selama PPKM Darurat. Akan tetapi tempat-tempat ibadah di kampung-kampung, kata dia, masih banyak yang belum memahaminya. “Mungkin mereka menganggap di kampung itu belum begitu banyak yang meninggal,” katanya.

Saat ditanya mengenai adanya kabar seorang warga yang meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri, Bupati mengatakan kejadian sebenarnya adalah korban yang mengalami sakit parah, meninggal saat dibawa ke rumah sakit.  “Dia [korban] menganggapnya itu penyakit biasa-biasa saja. Terakhir, begitu di-swab post mortem ternyata Covid-19,” katanya menjelaskan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif