Jateng
Jumat, 12 Agustus 2022 - 18:32 WIB

Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Begini Reaksi Kepala Ombudsman Jateng

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng, Siti Farida. (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG — Kabar Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) mengejutkan berbagai pihak, tak terkecuali Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah (Jateng).

Kepala ORI Jateng, Siti Farida, tak menampik bila Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, sebenarnya memiliki catatan bagus dalam pelayanan publik. Bahkan, berdasarkan catatan Ombudsman Jateng, Kabupaten Pemalang meraih predikat zona hijau untuk sektor pelayanan publik.

Advertisement

“Pemalang termasuknya bagus [zona hijau untuk pelayanan publik 2021]. Tapi, penilaian itu bukan semata-mata hanya skor. Justru, [penilaian] menjadi tanggung jawab lebih berat, karena harus menjaga predikat zona hijaunya,” ujar Farid kepada wartawan di kantornya, Jumat (12/8/2022).

Farida pun mengaku telah mengingatkan daerah yang mendapatkan predikat hijau untuk tidak main-main, apalagi terlibat korupsi. Hal ini dikarenakan pemenuhan standar pelayanan publik harus turut dibarengi dengan budaya yang baik

“Secara khusus sudah kami sampaikan agar diimbangi dengan budaya antikorupsi dan nepotisme di birokrasi. Itu [peringatan] sudah kita sampaikan awal tahun lalu,” pungkas dia.

Advertisement

Baca juga: Profil Bupati Pemalang yang Ditangkap KPK

Lebih lanjut, pihaknya pun akan menggencarkan evaluasi khusus terkait pelayanan publik, mengingat Bupati Pemalang ternyata juga ditangkap KPK karena terjerat kasus suap, meski daerahnya mengantongi predikat zona hijau. Tahun ini, Ombudsman akan menitikberatkan penilaian pada sektor pendidikan, kesehatan, dinas sosial, dinas perizinan, dan dinas kependudukan dan catatan sipil.

“Evaluasi khusus layanan publik kita selalu laksanakan tiap tahun. Untuk tahun ini ada lima [fokus penilaianya],” lanjut dia.

Advertisement

Selain Bupati Pemalang yang ditangkap KPK dalam OTT, pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang lainnya yang tersandung kasus korupsi baru-baru ini adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Mohammad Arifin, atas kasus proyek jalan.

Baca juga: Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ganjar Instruksikan Ini ke Pemkab

Sementara itu, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, ditangkap KPK saat berada di Jakarta pada Kamis (11/8/2022) malam. Ia ditangkap saat berada di kompleks Gedung DPR.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif