Jateng
Rabu, 14 Juni 2023 - 19:19 WIB

Bupati Sri Sumarni Berikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Grobogan

Brand Content  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Grobogan, Sri Sumarni saat memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun 2022 dalam rapat paripurna ke-17 di DPRD Grobogan, Rabu (14/6/2023). (Istimewa)

Solopos.com, GROBOGANBupati Grobogan, Sri Sumarni memberikan jawaban atas pemandangan umum dari berbagai fraksi DPRD terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun 2022.

Dalam rapat paripurna ke-17 DPRD Kabupaten Grobogan yang dipimpin Ketua DPRD, Agus Siswanto itu, Bupati menjawab semua pemandangan umum yang ditanyakan oleh tujuh fraksi dalam sidang ke-16 pada Selasa (6/6/2023) lalu.

Advertisement

Bupati menyebut realisasi pendapatan tahun anggaran 2022 tercapai sebesar 101,68% dibandingkan dengan rencana anggaran. Sri Sumarni menjelaskan kenaikan pendapatan itu berasal dari Dinas Kesehatan, pendapatan asli daerah (PAD). Di mana, realisasi PAD secara sah terealisasi sebesar 119,95%.

“Kenaikan pendapatan ini karena RSUD Ki Ageng Getas Pendowo dan RSUD Ki Ageng Selo menerima klaim pelayanan pasien Covid-19 tahun 2020 dan 2021 yang diterima Juli 2022,” jelas Bupati, Rabu (14/6/2023).

Advertisement

“Kenaikan pendapatan ini karena RSUD Ki Ageng Getas Pendowo dan RSUD Ki Ageng Selo menerima klaim pelayanan pasien Covid-19 tahun 2020 dan 2021 yang diterima Juli 2022,” jelas Bupati, Rabu (14/6/2023).

Selain itu, kenaikan pendapatan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Realisasi pendapatan retribusi daerah sebesar 102,57%.

Kenaikan tersebut, kata Bupati, diperoleh dari retribusi pelayanan persampahan, retribusi pelayanan tera, retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi pasar grosir dan atau pertokoan, serta retribusi tempat khusus parkir.

Advertisement

“Perlu kami sampaikan bahwa pendapatan hibah dari BNPB untuk penanggulangan bencana atau BPBD diterima Pemkab pada 26 Desember 2022. Pendapatan hibah tersebut rencananya untuk kegiatan penanganan pascabencana di Grobogan. Lantaran keterbatasan waktu maka kegiatan tersebut belum dilaksanakan di tahun 2022. Sehingga dilakukan penganggaran ulang pada tahun 2023,” jelas Sri Sumarni.

Logo DPRD Grobogan. (Istimewa)

Sedangkan pendapatan yang tidak sesuai target, lanjut Bupati, pendapatan di Dinas Perhubungan terealisasi sebesar 97,89% dari anggaran setelah perubahan. Kekurangannya sebesar 2,11%.

Penurunan itu terjadi pada jenis penerimaan retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan dan retribusi pelayanan penyediaan fasilitas lainnya di lingkungan terminal.

Advertisement

“Hal ini disebabkan berkurangnya jumlah kendaraan angkutan umum yang beroperasi, khususnya angkutan perkotaan dan angkutan perdesaan. Selain itu, beberapa operator kendaraan tidak semuanya masuk dalam terminal karena beberapa alasan dan juga perubahan pola pengunaan transportasi umum oleh masyarakat,” terang Sri Sumarni.

Terkait belanja pada tahun 2022 terealisasi sebesar 94,16%. Hal itu menunjukkan realisasi belanja tersebut sudah cukup baik.

Namun terdapat beberapa kegiatan yang realisasinya tidak sesuai dengan perencanaan. Di antaranya subkegiatan koordinasi dan fasilitasi pengadaan PNS dan P3K BPPKAD yang hanya terealisasi sebesar 44,44% .

Advertisement

“Hal ini dikarenakan jadwal dan tahapan pelaksanaan pengadaan ASN tergantung kebijakan dari pemerintah pusat. Tahun Anggaran 2022, formasi untuk Pemkab Grobogan hanya ada PPPK, untuk CPNS tidak ada formasi sama sekali,” jelas Bupati.

Sementara untuk kegiatan pengawasan pemasukan dan pengeluaran hewan dan produk hewan daerah di Dinas Peternakan yang tidak terealisasi disebabkan kegiatan tersebut rencananya akan digunakan untuk pelatihan petugas kesehatan hewan dalam meningkatkan kompetensi petugas kesehatan.

“Namun dengan adanya wabah PMK yang terjadi tahun 2022, semua petugas teknik kesehatan dan perikanan fokus dan memberi penjelasan kegiatan pencegahan dan pengendalian wabah PMK,” ungkap Bupati.

Setelah rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati Grobogan tersebut, pembahasan rancangan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan tahun 2022 akan dibahas badan anggaran.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif