Jateng
Jumat, 18 November 2022 - 19:07 WIB

Buruh Semarang Minta UMK 2023 Jadi Rp3,1 Juta, Plt Wali Kota Masih Pikir-Pikir

Ponco Wiyono  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Plt Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu, bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA) Kota Semarang, Ulfi Imran Basuki, seusai kegiatan Sosialisasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Kota Semarang di Room Inc Hotel, Selasa (25/10/2022). (Solopos.com-Ponco Wiyono)

Solopos.com, SEMARANG — Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu, masih belum memutuskan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Semarang pada tahun 2023. Meski pun, Ita, sapaan Plt Wali Kota Semarang, mengaku telah mendapatkan usulan dari kelompok pekerja atau buruh terkait UMK 2023 yang mencapai Rp3,1 juta.

Ita mengaku saat ini pihaknya masih mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan. Tidak hanya buruh, pihaknya juga masih mendengarkan usulan dari kalangan pengusaha dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terkait penetapan UMK Kota Semarang 2023.

Advertisement

“Untuk tahun 2022 kan Rp2,8 juta lebih. Tapi sejauh ini saya sudah bertemu dan berkomunikasi dengan serikat pekerja,” kata Ita di Semarang, Jumat (18/11/2022).

Proses penentuan UMK, lanjut Ita, harus disepakati pengusaha dan buruh, sebelum diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng). Dalam hal ini, Pemkot menengahi permintaan buruh dan kemampuan pengusaha.

Advertisement

Proses penentuan UMK, lanjut Ita, harus disepakati pengusaha dan buruh, sebelum diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng). Dalam hal ini, Pemkot menengahi permintaan buruh dan kemampuan pengusaha.

“Dalam hal penetapan besaran UMK, Pemerintah Pusat menggunakan PP 36 Tahun 2021. Sementara, buruh minta penetapan UMK menggunakan PP 78/2015. Dinsnaker Kota Semarang nanti akan memilih yang mana,” jelasnya.

Baca juga: Tahun 2023, Upah Minimum Pekerja di Kulonprogo Diusulkan Naik Rp3,7 Juta

Advertisement

“Kami akan mengupayakan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat, namun keputusan akhir juga pada Gubernur [Jateng dalam menetapkan UMP 2023],” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman atau yang karib disapa Pilus, menilai permintaan buruh yang mengingingkan UMK 2023 Rp3,1 juta terbilang wajar. Menurutnya, besaran UMK permintaan buruh sudah sesuai dengan kebutuhan layak hidup (KLH) di Semarang.

Baca juga: Kunjungi UMKM Batik di Semarang, Wapres: Sertifikasi Halal Jauh dari Target

Advertisement

“Buruh juga tidak ngawur saat memberikan usulan UMK. Itu semua sudah melalui kajian,” ujarnya.

Pilus berpendapat, jika permintaan buruh terlalu tinggi dari kemampuan pengusaha, maka Pemkot Semarang harus mencarikan titik tengah. Namun yang paling penting, menurut Pilus, adalah keputusan UMK 2023 nanti dan usulan besaran UMK dari buruh tak terpaut jauh.

“Kalau bisa tidak terlalu jomplang. Kami DPRD Kota Semarang akan mengawal dan mendukung usulan dari serikat buruh,” paparnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif