SOLOPOS.COM - Ilustrasi Bus Trans Semarang. (JIBI/Semarangpos.com/Istimewa-BLU BRT TRans Semarang)

Solopos.com, SEMARANG — Bus Rapid Transit (BRT) atau Bus Trans Semarang bakal memiliki jalur khusus. Pembuatan jalur khusus untuk BRT Trans Semarang ini akan mulai dilakukan pada tahun 2025 mendatang.

“Ada dari lembaga donor Jerman yang mau bangun dedicated line Trans Semarang,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang, Budi Prakosa saat Diskusi Proyek Awal Tahun di Balai Kota Semarang, Rabu (3/1/2024).

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Menurut dia, rencana pembuatan jalur khusus Bus Trans Semarang itu harus melewati beberapa tahapan. Saat ini, tahapan itus duah masuk pada pengusulan ke Greenbook Bappenas 2024.

Dari Timeline Rencana Pembangunan BRT Dedicated Line, penyusunan updating studi kelayakan (feasibility study) dilakukan pada November 2023, dilanjutkan penyusunan dokumen lingkungan dan Andalalin pada Oktober 2023-Februari 2024.

“Yang jelas, sekarang lagi masuk ke proses Greenbook. Jadi, ini satu proses bahwa loan dari lembaga donor sudah bisa disetujui Bappenas sehingga direncanakan dimulai 2025,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan jalur khusus Bus Trans Semarang dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan transportasi umum bagi masyarakat di Kota Semarang, termasuk dengan pengkajian kembali rute.

“Nanti kami sesuaikan, studi kelayakannya paling optimal seperti apa,” katanya saat ditanya apakah jalur khusus tersebut akan memakan jalan protokol yang sudah ada atau dibuatkan sendiri.

Untuk besaran anggaran, ia menyebutkan menelan anggaran sekitar Rp2 triliun untuk pembangunan jalur khusus Trans Semarang itu dengan panjang koridor sekitar 17,4 kilometer.

Berdasarkan rencana pembangunan, jalur khusus Trans Semarang terbagi tiga, yakni Simpang Ngaliyan-Simpang Pedurungan, Stasiun Tawang-Tugu Muda dan Simpang Lima-Jalan Veteran.

Budi mengatakan rencana jalur khusus Trans Semarang itu difokuskan dulu mulai dari wilayah Banjir Kanal Timur (BKT) hingga kawasan Hanoman Semarang, yang meliputi jalan milik kota dan provinsi.

“Jalan milik Pemerintah Kota Semarang [untuk pembangunan jalur khusus Trans Semarang] ada, kemudian beberapa [jalan] masih punya provinsi. Tapi, nanti kan didiskusikan bersama,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya