Solopos.com, SEMARANG – Kongres Bahasa Jawa VII yang akan diselenggarakan di Jawa Tengah pada 2023 harus membentuk badan pekerja yang bertugas dan berwenang secara spesifik memantau realisasi semua hasil kongres.
”Dalam pengamatan saya, kongres bahasa Jawa yang telah diselenggarakan enam kali itu hanya menghasilkan kongres berikutnya. Kongres I menghasilkan kongres II. Kongres II menghasilkan kongres III. Demikian seterusnya,” kata dosen bahasa dan sastra Jawa di Universitas Negeri Semarang, Sucipto Hadi Purnomo, Selasa (30/11/2021), di Hotel Kusma, Bandungan, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.