SOLOPOS.COM - Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata. (Solopos.com/Hawin Alaina)

Solopos.com, SALATIGA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga memperbolehkan petugas pemuktahiran data pemilih (pantarlih) melakukan tugasnya lewat online ketika ada warga yang sedang berada di luar kota atau luar negeri.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata saat konferensi pers di Joglo Ki Penjawi, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (11/7/2024).

Promosi Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan II 2024: Bisnis UMKM Membaik dan Prospektif

Pihaknya menyebut, dengan adanya bantuan teknologi kini tugas pantarlih bisa lewat online atau video call.

“Kalau pemilih sedang bekerja di luar kota Salatiga bisa menggunakan online dengan video call, kepada pemilih dengan menunjukkan KTP. Kemudian dikonfirmasi,” kata Yesaya kepada Solopos.com, Kamis (11/7/2024).

Dikatakan, selama tiga pekan pencocokan data pemilih, sudah dicocokkan sekitar 94% atau sejumlah 142.175 pemilih, dari jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 150.471 pemilih.

“Kita harapkan dari data yang dicoklit itu bisa dipakai menjadi DPS (Daftar Pemilih Sementara) yang nanti akan ditetapkan menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap) nanti di bulan September,” terang Yesaya.

Disebutkan, untuk saat ini KPU Salatiga telah merencanakan perampingan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibanding Pemilu dan Pileg Februari lalu. Pilkada nanti hanya akan ada 300 TPS di seluruh Kota Salatiga.

“Pengurangan atau perampingan itu dilakukan karena beban kerja untuk Pilkada tidak seberat pemilu. Sebab hanya ada dua surat suara. Tiap TPS nantinya maksimal akan diisi oleh 600 pemilih,” tandas Yesaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya