Jateng
Sabtu, 4 Maret 2023 - 14:54 WIB

Catat! Berikut Jadwal SIM Keliling di Semarang untuk Bulan Maret 2023

Adhik Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi pembuatan SIM (JIBIdok)

Solopos.com, SEMARANG — Polrestabes Semarang, Jawa Tengah (Jateng), menyelenggarakan layanan SIM secara keliling setiap harinya. Berikut jadwal layanan SIM keliling di Kota Semarang sepanjang bulan Maret 2023.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Solopos.com dari Satlantas Polrestabes Semarang, Sabtu (4/3/2023), layanan jadwal SIM Keliling Kota Semarang tersebar di lima lokasi. Layanan SIM keliling ini dibuat Polrestabes Semarang guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin membuat SIM baru atau memperpanjang SIM yang telah habis masa berlakunya.

Advertisement

Berikut jadwal layanan SIM keliling di tiap lokasi yang ada di Kota Semarang, serta jamnya:

Giant Karangayu

Senin-Kamis pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Advertisement

Jumat pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.

Sabtu pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB

Depan Eks Kobota Banyumanik

Senin-Kamis pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Advertisement

Jumat pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.

Sabtu pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB

SIM Drive Thru Bangkong

Jl MT Haryono depan pos polisi Bangkong

Advertisement

Senin-Kamis pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Jumat pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.

Sabtu pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB

Pelayanan SIM Corner Simpang Lima

Advertisement

Senin-Sabtu pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB

SATPAS 1421 Kota Lama

Senin-Kamis pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Jumat pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.

Sabtu pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB.

Sekadar informasi, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi saat akan memperpanjang SIM. Yakni membawa KTP asli dan fotokopi 2 lembar, membawa SIM asli fotokopi 2 lembar dengan masa berlaku SIM belum melewati batas waktunya, mengikuti tes kesehatan dan psikologi.

Advertisement

Sementara itu, terkait biaya pembuatan SIM di bus SIM keliling tidak jauh berbeda dengan di Satlantas Polrestabes Semarang:

SIM A Rp120.000
SIM B I Rp120.000
SIM B II Rp120.000
SIM C Rp100.000
SIM D Rp50.000
Uji Keterampilan mengemudi melalui simulator Rp 50 ribu

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif