Jateng
Kamis, 24 Desember 2020 - 19:30 WIB

Catatan LBH Semarang,Tahun 2020 Ada Pelanggaran HAM di 24 Daerah

Imam Yuda S.  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tangkapan layar webinar Catatan Akhir Tahun LBH Semarang 2020. (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG — Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Semarang mencatat hampir satu juta orang di Jawa Tengah (Jateng) menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia atau HAM sepanjang tahun 2020.

Penasihat hukum LBH Semarang, Nico Wauran, mengatakan total ada sekitar 957.769 orang yang menjadi korban pelanggaran HAM di Jateng. Jumlah itu diketahui dari bantuan hukum kasus pelanggaran HAM di Jateng yang dilakukan LBH Semarang dan juga dari berbagai sumber pemberitaan di media massa.

Advertisement

“Sebanyak 957.769 korban pelanggaran HAM di Jateng itu merupakan produk relasi intim antara negara dengan pemilik modal. Relasi intim itu membuat negara dan pemilik modal tidak lagi bisa dibedakan. Mereka menjadi pemain dalam orkestrasi perampasan ruang hidup masyarakat,” ujar Nico dalam acara webinar Peluncuran Catatan Akhir Tahun (Catahu) LBH Semarang 2020, Rabu (23/12/2020).

Ini Jadwal & Lokasi Rapid Test Antigen Massal di Jateng pada Momen Libur Nataru

Advertisement

Ini Jadwal & Lokasi Rapid Test Antigen Massal di Jateng pada Momen Libur Nataru

Jumlah korban pelanggaran HAM di Jateng itu terbagi dalam berbagai kasus. Seperti kasus agrarian, nelayan dan pesisir, lingkungan hidup, urban dan miskin perkotaan, kelompok minoritas, hingga kasus perburuhan.

Catatan LBH Semarang, pelanggaran HAM itu tersebar di 24 kabupaten/kota di Jateng. Yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Solo, Sukoharjo, Brebes, Pekalongan, dan Kendal.

Advertisement

Nekat Terobos Traffic Light hingga Makan Korban Jiwa, Sopir Truk Boks Klaten Jadi Tersangka

“Selain itu, LBH Semarang juga mencatat selama 2020 terdapat 8 kasus serangan dan ancaman terhadap aktivis pembela HAM. Ancaman itu berupa kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi,” imbuhnya.

Advertisement

Berdasarkan catatan akhir tahun LBH Semarang itu, Nico menyatakan HAM ke depan akan semakin terancam.

“Oleh karenanya masyarakat di Jateng harus melakukan konsolidasi dan memikirkan lagi demokrasi keterwakilan yang selama ini berjalan. Supaya, pelanggaran HAM yang selama ini terjadi tidak terulang pada tahun-tahun depan,” ujarnya.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif