Jateng
Jumat, 9 April 2021 - 14:08 WIB

Cegah Kebocoran PAD, 6 Pasar Tradisional di Kudus Pakai E-Retribusi

Newswire  /  Alvari Kunto Prabowo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pasar di Kudus (Antara)

Solopos.com KUDUS --  Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, akan terapkan pembayaran retribusi pasar tradisional secara elektronik (e-retribusi) di enam pasar tradisional. Uji coba e-retribusi di Pasar Kliwon membuahkan hasil menggembirakan.

"Hasil penerapan retribusi secara elektronik di Pasar Kliwon memang membuahkan hasil karena pada tahun 2019 realisasinya Rp1,1 miliar, kemudian tahun 2020 naik menjadi Rp1,3 miliar," kata Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kudus, Albertus Harys Yunanto di Kudus, dikutip Antara, Jumat (9/4/2021).

Advertisement

Ia mengakui penerapan retribusi elektronik di Pasar Kliwon memang masih terbatas pada pedagang yang berjualan di kios, sedangkan pedagang lesehan belum diterapkan karena mayoritas pedagangnya golongan tua dan tidak familiar dengan teknologi informasi.

Baca Juga : Chandra Asri Dan Djarum Pasang Aspal Campuran Sampah Plastik Di Kudus

Sementara pasar tradisional lain yang menjadi sasaran penerapan retribusi secara elektronik, di antaranya Pasar Bitingan, Pasar Baru, Pasar Jember, Pasar Brayung, Piji dan Pasar Jekulo.

Advertisement

Untuk tahap pertama, prioritasnya untuk Pasar Bitingan, Pasar Baru dan Pasar Jember. Sedangkan tiga pasar lainnya menyusul karena pelaksanaannya menggandeng Bank Jateng yang mempersiapkan sarana dan prasarana pendukungnya.

Data pedagang yang sudah diserahkan, katanya, baru dari tiga pasar, yakni Pasar Bitingan, Baru dan Jember dengan total pedagang sebanyak 3.109 pedagang. Sedangkan pencetakan kartu e-retribusinya dilakukan oleh Bank Jateng, termasuk perangkat pendukungnya.

Baca Juga : Perluasan TPA Batal, Pemkab Kudus Hanya Bisa Optimalkan Bank Sampah

Advertisement

Terkait permasalahan terkait kesulitan pedagang dalam melakukan pengisian saldo di rekening tabungan, Bank Jateng akan memperbanyak agen laku pandai di kalangan pedagang sehingga pengisian tidak perlu datang ke kantor Bank Jateng.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif