SOLOPOS.COM - Fungsional Dokter Hewan Karantina Ahli Madya Barantin Jateng, Drh Agus Wasana. (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG – Badan Karantina Indonesia (Barantin) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) turut bergerak mengamankan lalu lintas hewan di seluruh wilayahnya pasca adanya penangkapan truk yang mengangkut 226 ekor anjing di Exit Tol Kalikangkung Semarang, Sabtu (6/1/2024).

Peningkatan pengawasan dilakukan para petugas Barantin di tiap entry poin atau semua jalur laut, perbatasan jalur darat dan bandar udara yang menjadi akses masuk utama wilayah Jateng.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Kepala Barantin Jateng, Shokib, mendukung penuh pada tindakan pemberantasan perdagangan anjing di Jawa Tengah.

Terlebih, adanya pengungkapan kasus perdagangan anjing di Tol Kalikangkung yang perlu mendapat dukungan penuh dari sejumlah pihak.

“Soal case terakhir perdagangan anjing dengan lokasi kejadian di Kalikangkung kita dukung. Karena kita sinergi maka perlu ada penanganan dari sektor hulu ke hilir. Dan kami musti menjaga wilayah Jawa Tengah sebagai kawasan salah satu propinsi yang masih bebas rabies. Oleh karenanya sangat perlu kita lindungi,” tegas Shokib kepada Solopos.com, Kamis (11/1/2024).

Sejauh ini, lanjut Shokib, upaya sinergitas antar kementerian untuk menangani perdagangan anjing relatif berjalan dengan baik.

Adapun untuk wilayah Pulau Jawa, yang masih bebas penularan rabies ada di Yogyakarta, DKI Jakarta, Jatim, dan Jateng.

“Sementara Jawa Barat belum aman sepenuhnya. Jadi teman-teman kepolisian yang sudah mengamankan anjing tersebut pasti ada kontribusi positif. Karena kendali penangananya ranahnya pemerintah provinsi masing-masing dan antar kabupaten/kota,” jelasnya.

Sementara itu, Fungsional Dokter Hewan Karantina Ahli Madya Barantin Jateng, Drh Agus Wasana, mengatakan pengawasan mulai diperketat dengan menempatkan para petugas yang khusus bergerak memeriksa barang bawaan di dalam angkutan logistik.

Selain mempertebal pengawasan, petugasnya juga rutin berpatroli untuk mengecek armada truk yang membawa hewan hidup dari luar Jawa Tengah.

“Peningkatan pengawasan tentu. Tetapi kewenangan kami sebatas entry point yang letaknya di perbatasan provinsi, Pelabuhan Tanjung Emas, Bandara Adi Soemarmo Solo dan Bandara Ahmad Yani Semarang,” sambungnya.

Adapun pengecekan dilakukan berkala saban hari bahkan saban pekan. Harapan agar masuknya hewan yang berisiko membawa virus rabies seperti anjing liar dapat ditanggung sejak dini.

“Kalau pengawasan tidak hanya pada hewan tersebut. Tetapi juga pada komoditas hewan, tumbuhan dan produk pertanian lainnya,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya