Jateng
Kamis, 11 Januari 2024 - 14:40 WIB

Cegah Peredaran Daging Anjing, Barantin Pantau Ketat Semua Pintu Masuk Jateng

Adhik Kurniawan  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Fungsional Dokter Hewan Karantina Ahli Madya Barantin Jateng, Drh Agus Wasana. (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG – Badan Karantina Indonesia (Barantin) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) turut bergerak mengamankan lalu lintas hewan di seluruh wilayahnya pasca adanya penangkapan truk yang mengangkut 226 ekor anjing di Exit Tol Kalikangkung Semarang, Sabtu (6/1/2024).

Peningkatan pengawasan dilakukan para petugas Barantin di tiap entry poin atau semua jalur laut, perbatasan jalur darat dan bandar udara yang menjadi akses masuk utama wilayah Jateng.

Advertisement

Kepala Barantin Jateng, Shokib, mendukung penuh pada tindakan pemberantasan perdagangan anjing di Jawa Tengah.

Terlebih, adanya pengungkapan kasus perdagangan anjing di Tol Kalikangkung yang perlu mendapat dukungan penuh dari sejumlah pihak.

Advertisement

Terlebih, adanya pengungkapan kasus perdagangan anjing di Tol Kalikangkung yang perlu mendapat dukungan penuh dari sejumlah pihak.

“Soal case terakhir perdagangan anjing dengan lokasi kejadian di Kalikangkung kita dukung. Karena kita sinergi maka perlu ada penanganan dari sektor hulu ke hilir. Dan kami musti menjaga wilayah Jawa Tengah sebagai kawasan salah satu propinsi yang masih bebas rabies. Oleh karenanya sangat perlu kita lindungi,” tegas Shokib kepada Solopos.com, Kamis (11/1/2024).

Sejauh ini, lanjut Shokib, upaya sinergitas antar kementerian untuk menangani perdagangan anjing relatif berjalan dengan baik.

Advertisement

“Sementara Jawa Barat belum aman sepenuhnya. Jadi teman-teman kepolisian yang sudah mengamankan anjing tersebut pasti ada kontribusi positif. Karena kendali penangananya ranahnya pemerintah provinsi masing-masing dan antar kabupaten/kota,” jelasnya.

Sementara itu, Fungsional Dokter Hewan Karantina Ahli Madya Barantin Jateng, Drh Agus Wasana, mengatakan pengawasan mulai diperketat dengan menempatkan para petugas yang khusus bergerak memeriksa barang bawaan di dalam angkutan logistik.

Selain mempertebal pengawasan, petugasnya juga rutin berpatroli untuk mengecek armada truk yang membawa hewan hidup dari luar Jawa Tengah.

Advertisement

“Peningkatan pengawasan tentu. Tetapi kewenangan kami sebatas entry point yang letaknya di perbatasan provinsi, Pelabuhan Tanjung Emas, Bandara Adi Soemarmo Solo dan Bandara Ahmad Yani Semarang,” sambungnya.

Adapun pengecekan dilakukan berkala saban hari bahkan saban pekan. Harapan agar masuknya hewan yang berisiko membawa virus rabies seperti anjing liar dapat ditanggung sejak dini.

“Kalau pengawasan tidak hanya pada hewan tersebut. Tetapi juga pada komoditas hewan, tumbuhan dan produk pertanian lainnya,” tutupnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif