SOLOPOS.COM - Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang, Turhadi. (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG — Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Semarang terus mengintensifkan pengawasan lalu lintas hewan kucing, anjing dan monyet meski Jateng masuk dalam delapan provinsi di Indonesia yang dinyatakan bebas rabies. Bahkan sejauh ini, sudah ada 139 anjing dan kucing yang telah diperiksa petugas BKP Kelas I Semarang.

Kepala BKP Kelas I Semarang, Turhadi, mengatakan pemeriksaan pada hewan tersebut sebagai bentuk antisipasi wabah rabies yang muncul di Nusa Tenggara Timur (NTT), Bali, serta Jawa Barat (Jabar).

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

Terkait pintu masuk yang diawasi, yakni melalui Pelabuhan laut Tanjung Emas, Bandara A., Yani, Kantor Pos Semarang, Pelabuhan Laut Kendal dan Tegal yang sesuai wilayah kerja BKP Semarang.

Pengawasan yang dilakukan berupa persyaratan pengeluaran hewan penular rabies yang telah dipastikan terpenuhi, seperti sudah divaksin dan memiliki surat keterangan kesehatan hewan. Apabila tak memenuhi ketentuan persyaratan tersebut, BKP Kelas I Semarang tak akan mengeluarkan sertifikat lalu lintas hewan tersebut.

“Hewan itu harus divaksin rabies. Kami juga memastikan vaksin itu harus ditunggu 14 hari supaya tercipta antibodi. Kami tes, kalau sudah tercipta antibodinya, terdeteksi, baru kami beri sertifikat [untuk lalu lintas]. Itu sudah berjalan dan itu cukup efektiflah, sejauh ini aman,” klaim Turhadi kepada Solopos.com, Rabu (12/7/2023).

Guna mencegah kecolongan penyakit itu, BKP Kelas I Semarang meminta agar dinas terkait turut mengawasi lalu lintas hewan tersebut via transportasi darat. Sebab, kewenangan di sektor darat berada di tiap kabupaten/kota.

“Tapi lagi-lagi itu tugas dan fungsi kami, pengawasan kalau lewat pelabuan atau badar udara. Kalau lewat darat, pakai mobil pribadi itu kewenangan dinas. Itu selalu kami ingatkan supaya hand to hand dengan kami untuk mengawasi hewan pembawa rabies,” jelasnya.

Oleh karena itu, BKP Kelas I Semarang menilai perlunya peran serta masyarakat agar mau mengecek kesehatan dan memberikan vaksin rabies rutin pada hewan piaraan.

“Kuncinya ada pada edukasi masyarakat untuk rutin melakukan vaksinasi pada hewan kesayangan. Vaksinasi bisa di mana saja, bisa di klinik-klinik hewan, di dinas maupun di tempat kami juga siap,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya