Jateng
Rabu, 12 Juli 2023 - 13:56 WIB

Cegah Rabies, Balai Karantina Semarang Telah Periksa 139 Anjing dan Kucing

Adhik Kurniawan  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang, Turhadi. (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG — Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Semarang terus mengintensifkan pengawasan lalu lintas hewan kucing, anjing dan monyet meski Jateng masuk dalam delapan provinsi di Indonesia yang dinyatakan bebas rabies. Bahkan sejauh ini, sudah ada 139 anjing dan kucing yang telah diperiksa petugas BKP Kelas I Semarang.

Kepala BKP Kelas I Semarang, Turhadi, mengatakan pemeriksaan pada hewan tersebut sebagai bentuk antisipasi wabah rabies yang muncul di Nusa Tenggara Timur (NTT), Bali, serta Jawa Barat (Jabar).

Advertisement

Terkait pintu masuk yang diawasi, yakni melalui Pelabuhan laut Tanjung Emas, Bandara A., Yani, Kantor Pos Semarang, Pelabuhan Laut Kendal dan Tegal yang sesuai wilayah kerja BKP Semarang.

Pengawasan yang dilakukan berupa persyaratan pengeluaran hewan penular rabies yang telah dipastikan terpenuhi, seperti sudah divaksin dan memiliki surat keterangan kesehatan hewan. Apabila tak memenuhi ketentuan persyaratan tersebut, BKP Kelas I Semarang tak akan mengeluarkan sertifikat lalu lintas hewan tersebut.

“Hewan itu harus divaksin rabies. Kami juga memastikan vaksin itu harus ditunggu 14 hari supaya tercipta antibodi. Kami tes, kalau sudah tercipta antibodinya, terdeteksi, baru kami beri sertifikat [untuk lalu lintas]. Itu sudah berjalan dan itu cukup efektiflah, sejauh ini aman,” klaim Turhadi kepada Solopos.com, Rabu (12/7/2023).

Advertisement

Guna mencegah kecolongan penyakit itu, BKP Kelas I Semarang meminta agar dinas terkait turut mengawasi lalu lintas hewan tersebut via transportasi darat. Sebab, kewenangan di sektor darat berada di tiap kabupaten/kota.

“Tapi lagi-lagi itu tugas dan fungsi kami, pengawasan kalau lewat pelabuan atau badar udara. Kalau lewat darat, pakai mobil pribadi itu kewenangan dinas. Itu selalu kami ingatkan supaya hand to hand dengan kami untuk mengawasi hewan pembawa rabies,” jelasnya.

Oleh karena itu, BKP Kelas I Semarang menilai perlunya peran serta masyarakat agar mau mengecek kesehatan dan memberikan vaksin rabies rutin pada hewan piaraan.

Advertisement

“Kuncinya ada pada edukasi masyarakat untuk rutin melakukan vaksinasi pada hewan kesayangan. Vaksinasi bisa di mana saja, bisa di klinik-klinik hewan, di dinas maupun di tempat kami juga siap,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif