Jateng
Kamis, 2 Februari 2023 - 02:00 WIB

Cek! Ini Jadwal Pemadaman Listrik di Semarang, Kamis (2/2/2023)

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi listrik. (Freepik)

Solopos.com, SEMARANG — Jadwal pemadaman listrik akan menyasar sejumlah wilayah di Kota Semarang pada hari ini, Kamis (2/2/2023).

Informasi pemadaman listrik itu disampaikan PLN UP3 Semarang melalui akun Instagram @pln.semarang, Rabu (1/2/2023) malam. Dalam unggahan itu, ada sejumlah daerah di wilayah Kecamatan Semarang Timur yang akan mengalami pemutusan jaringan listrik sementara.

Advertisement

“Pelanggan PLN yang terhormat, dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mengamankan pasokan listrik kepada pelanggan, maka dengan ini kami sampaikan informasi Pemeliharaan Jaringan listrik,” tulis akun @pln.semarang.

Dalam informasinya terkait jadwal pemadaman listrik di Semarang pada Kamis (2/3/2023) itu, PLN UP3 Semarang juga mencantumkan sejumlah daerah yang terdampak.

Advertisement

Dalam informasinya terkait jadwal pemadaman listrik di Semarang pada Kamis (2/3/2023) itu, PLN UP3 Semarang juga mencantumkan sejumlah daerah yang terdampak.

 

View this post on Instagram

 

Advertisement

Daerah itu antara lain di kawasan Jalan Tlogosari Raya, Sidomukti, Tlogobiru, Pedurungan, dan lain-lain. Sementara, pemadaman listrik akan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 12.30 WIB.

Dalam unggahannya, PLN UP3 Semarang juga menyampaikan penyebab atau alasan di balik pemutusan jaringan listrik sementara itu dikarenakan adanya pemeliharaan jaringan dan perapian ranting pohon.

Advertisement

“Mohon maaf atas ketidaknyamananya, PLN tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan harapan pelanggan bisa segera menyala, dan kembali menikmati pelayanan listrik dari PLN,” imbuh akun @pln.semarang.

Selain menginformasikan terkait jadwal pemadaman listrik di Kota Semarang pada Kamis (2/1/2023), akun Instagram PLN UP3 Semarang juga memberikan imbauan terkait keselamatan ketenagalistrikan. Imbauan itu antara lain untuk tidak mendirikan bangunan di dekat jaringan listrik, bermain layang-layang di bawah jaringan listrik, dan lain-lain.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif