Jateng
Kamis, 9 Februari 2023 - 02:00 WIB

Cek! Ini Jadwal Pemadaman Listrik di Semarang, Kamis 9 Februari 2023

Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemadaman listrik. (Freepik.com)

Solopos.com, SEMARANG — Sejumlah wilayah di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), akan mengalami pemutusan jaringan listrik sementara, Kamis (9/2/2023). Berikut jadwal pemadaman listrik di Kota Semarang untuk hari ini.

Adanya pemutusan jaringan listrik itu disampaikan PLN UP3 Semarang melalui akun media sosial Instagram @pln.semarang, Rabu (8/2/2023). Dalam unggahannya, PLN UP3 Semarang meminta pelanggan atau warga untuk memaklumi pemadaman listrik itu dikarenakan adanya kegiatan pemeliharaan jaringan.

Advertisement

“Pelanggan PLN yang terhormat, dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mengamankan pasokan listrik kepada pelanggan, maka dengan ini kami sampaikan informasi Pemeliharaan Jaringan listrik,” tulis akun @pln.semarang.

Dalam unggahannya, PLN UP3 Semarang juga menyampaikan jadwal pemadaman listrik hari ini akan menyasar di sejumlah area di Kecamatan Semarang Tengah. Wilayah yang terdampak itu antara lain seputaran Jalan MT Haryono, Pringgading, Kulitan, Petudungan, hingga Petolongan.

 

Advertisement
View this post on Instagram

 

A post shared by PLN UP3 Semarang (@pln.semarang)

Advertisement

Pemadaman listrik itu akan terjadi selama kurang lebih tiga jam, atau mulai pukul 09.30-12.30 WIB.

“Mohon maaf atas ketidaknyamananya, PLN tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan harapan pelanggan bisa segera menyala, dan kembali menikmati pelayanan listrik dari PLN,” tulis akun @pln.semarang.

Selain mengumumkan jadwal pemadaman listrik di Semarang hari ini, PLN UP3 Semarang juga menyampaikan imbauan keselamatan ketenagalistrikan. Imbauan itu berupa tidak mendirikan bangunan, tiang antena, maupun baliho yang berdekatan dengan jaringan listrik.

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak bermain layang-layang di dekat jaringan listrik, melempar benda asing ke jaringan listrik, melakukan penebangan pohon, bambu, atau tanaman lain yang dekat jaringan listrik, serta tidak menggunakan listrik secara ilegal.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif