Jateng
Jumat, 22 Maret 2024 - 12:39 WIB

Cek Lokasi, Jadwal, dan Syarat Penukaran Uang Baru di Salatiga

Hawin Alaina  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga menunjukan uang rupiah baru saat mengikuti penukaran uang yang digelar di depan Masjid Sheikh Zayed Solo, Rabu (20/3/2024). Layanan penukaran uang rupiah melalui loket mobil kas keliling tersebut digelar di 93 titik se-Solo Raya dalam rangka Ramadan 1445 Hijriah. Kgeiatan tersebut digelar hingga 5 April 2024 untuk mempermudah masyarakat menukarkan uang layak edar terlebih untuk kebutuhan Lebaran 2024. (Solopos/Joseph Howi Widodo)

Solopos.com, SALATIGA –  Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah menyiapkan sejumlah lokasi penukaran uang baru, di Kota Salatiga, tercatat ada empat lokasi yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menukarkan uangnya dengan pecahan yang lebih kecil.

Berdasarkan informasi yang diterima Solopos.com, layanan penukaran uang ini dilakukan di empat loket bank di Kota Salatiga yakni, BCA di Jalan Diponegoro No 15 Salatiga, BNI yang berada di Jalan Jenderal Sudirman nomor 3 Salatiga, BSI yang terletak di Jalan Diponegoro nomor 77 Salatiga, dan Bank Jateng di Jalan pemuda nomor 1 Salatiga. Penukaran uang ini bisa dilakukan mulai 1-5 April 2024.

Advertisement

Syarat untuk menukarkan uang tersebut yaitu masyarakat bisa langsung datang ke lokasi penukaran untuk mengambil nomor antrean dengan membawa KTP dan uang tunai yang hendak ditukarkan.

Satu KTP hanya berlaku untuk satu kali penukaran. Selain itu, juga bisa cara lain yakni melalui aplikasi PINTAR (www.pintar.bi.go.id) yang terbatas hanya 100 paket (50 via PINTAR dan 50 secara go show).

Adapun penukaran pecahan uang yang disiapkan BI Jateng yakni pecahan Rp50.000 Rp20.000 dan Rp10.000. Kemudian pecahan Rp5.000, Rp2.000 dan Rp1.000.

Advertisement

Selain itu, juga ada sistem paket dengan total Rp4 juta, dengan rincian pecahan Rp50.000 senilai Rp1 juta, pecahan Rp20.000 senilai Rp1 juta, pecahan Rp10.000 sebesar Rp1 juta, pecahan Rp5.000 senilai Rp500.000, pecahan Rp2.000 sebesar Rp400.000, dan pecahan Rp1.000 sebesar Rp100.000.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif