Solopos.com, SEMARANG — Polrestabes Semarang terus menggulirkan pelayanan SIM keliling bagi warga pada Mei ini. Hal itu menjadi bagian dari pelayanan optimal ke warga.
Di Kota Semarang, lokasi pelayanan SIM keliling berbeda-beda dan tersebar di beberapa penjuru.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Satlantas Polrestabes Semarang, layanan jadwal SIM Keliling Kota Semarang tersebar di lima lokasi.
Inilah jadwal pelayanan SIM Keliling Kota Semarang yang terletak di berbagai lokasi lengkap dengan waktunya.
Senin-Kamis, pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Jumat, pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.
Sabtu, pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB
Senin-Kamis, pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Jumat, pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.
Sabtu, pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB.
Jumat, pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.
Sabtu, pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB.
Senin-Sabtu, pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB.
Senin-Kamis, pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Jumat, pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.
Sabtu, pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB.
Selanjutnya, berikut ini disampaikan syarat-syarat memperpanjang SIM. Hal itu seperti membawa KTP asli dan fotokopi 2 lembar, membawa SIM asli fotokopi 2 lembar dengan masa berlaku SIM belum melewati batas waktunya, mengikuti tes kesehatan dan psikologi.
Terkait biaya pembuatan SIM sebagai berikut:
1. SIM A: Rp120.000.
2. SIM B I: Rp120.000.
3. SIM B II: Rp120.000.
4. SIM C: Rp100.000.
5. SIM D: Rp50.000.
Uji keterampilan mengemudi melalui simulator senilai Rp50.000.