SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan seksual anak. (freepik)

Solopos.com, SALATIGA — Keluarga BA, perempuan asal Salatiga yang selama hampir setahun menjadi budak seks pria asal Solo, JM, akhirnya buka suara terkait peristiwa yang menimpa anggota keluarganya itu. Paman korban, EW, mengatakan BA kenal dengan JM melalui sebuah aplikasi dan kemudian diajak bertemu sekitar bulan Juli 2022 lalu.

“Diajak ketemuan, tapi ketemunya di Solo. Naik bus lewat Terminal Tingkir, Salatiga. Setelah itu, sampai delapan bulan enggak ada kabar,” ujar EW saat dijumpai Solopos.com, Senin (28/8/2023).

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

EW mengaku BA pergi ke Solo untuk menemui JM dua hari sebelum dirinya menjalani wisuda di sebuah SMK di Kota Salatiga. Praktis, BA pun akhirnya gagal menjalani wisuda setelah disekap JM.

Pihak keluarga sebenarnya sudah melapor ke polisi terkait keberadaan BA yang hilang seperti ditelan bumi. Selama menghilang, BA ternyata disekap JM dan handphone miliknya pun disita.

“Kalau siksaan, walaupun tidak melihat langsung, tapi setelah kita ketemu kali pertama, pasti ada. Ya [bekas luka] di kepala banyak, di bibir. Itu dipukul pasti ada,” ujarnya.

Dikatakan, BA bisa melarikan diri setelah keluar dengan lompat jendela. Kemudian ada seseorang yang menolongnya, sehingga bisa kembali bertemu dengan keluarga.

EW mengaku saat ini kondisi BA secara fisik sudah dalam keadaan sehat. Namun dari segi psikis sangat terguncang dan mengalami trauma setelah kejadian itu.

Diteror

Meski demikian, teror JM tak berhenti sampai di situ. Pihak keluarga sempat mengalami beberapa kali intimidasi melalui sopir taksi online yang datang ke rumah secara tiba-tiba.

Sopir taksi online itu diduga dikirim oleh JM untuk menjemput korban. “Paling sering ya itu, mengirim mobil taksi online. Entah itu mau berobat atau diajak keluar. Itu pasti ada,” ungkap EW.

EW mengaku tidak tahu siapa yang memesan taksi online tersebut. Bahkan dirinya pernah memastikan pesanan taksi online itu memang betul atas nama BA. Namun BA sendiri tidak merasa memesan taksi online tersebut.

Selain itu, keluarga juga pernah mendapatkan informasi jika video tidak senonoh dari BA akan disebarkan melalui media sosial. Ancaman itu diberikan JM setelah BA kabur dari Solo.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani mengatakan saat ini pelaku JM sudah diamankan di Mapolres Salatiga. Dikatakan pelaku ditangkap di Solo pada 11 Juli 2023 lalu.

“Saat ini masih dalam proses penyidikan tahap 1, serta melengkapi berkas petunjuk dari jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kota Salatiga,” kata AKP Arifin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya