SOLOPOS.COM - Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan SMA pada Disdikbud Jateng, Syamsudin Isnaini, usai rakor bersama tim inspektorat Jateng dan Ombudsman Jateng di lantai dua kantor Inspektorat Jalan Pemuda, Semarang, Kamis (15/6/2023). (Solopos.com/Adhik Kurniawan).

Solopos.com, SEMARANG — Meredanya pandemi Covid-19 turut berdampak pada pelaksanaan PPDB SMA dan SMK negeri di Jawa Tengah (Jateng) tahun 2023. Jika pada tahun sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng memberikan alokasi khsusu kepada anak tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19, maka tahun ini tidak.

Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Syamsudin Isnaini, mengatakan tahun ini kuota khusus yang diberikan untuk anak nakes melalui jalur afirmasi memang resmi dihapus. Sebagai gantinya, Pemprov Jateng mengalihkan kuota itu untuk anak putus sekolah (ATS).

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

“Oleh karena Covid-19 sudah melandai, sekarang masuk endemi, maka untuk afirmasi PPDB jalur anak nakes kami cabut dan diganti untuk anak tidak sekolah [ATS]. Dari data kami, dari 17 kabupaten/kota yang masuk wilayah kemiskinan ekstrem, ada 6.399 anak putus sekolah yang berada di jenjang pendidikan SMA,” ujar Syamsudin seusai mengikuti rapat koordinasi dengan tim Inspektorat dan Ombudsman Jateng di lantai kedua Kantor Inspektorat Jateng, Jalan Pemuda, Kota Semarang, Kamis (15/6/2023).

Syamsudin menuturkan, alokasi kuota untuk anak putus sekolah disediakan 5 persen untuk semua rombongan belajar (rombel). Ia berharap, adanya tambahan alokasi untuk anak putus sekolah bisa memacu minat anak dari kalangan warga kurang mampu untuk kembali mengenyam pendidikan yang lebih tinggi.

“Sehingga anak yang tidak pernah bermimpi sekolah ke negeri, maka kali ini kita akomodasi,” harapnya.

Lebih lanjut, Kabid SMA Disdik Jateng menyampaikan layanan PPDB 2023 mulai dibuka hari ini, Kamis (15/6/2023). Tahapan PPDB SMA dan SMK negeri Jateng 2023 dimulai dengan pengajuan akun pendaftaran oleh masing-masing calon peserta didik secara online. Pelaksanaan pengajuan akun online berlaku sampai 23 Juni 2023 nanti.

Setelah itu, pihaknya akan mulai melakukan tahapan pendaftaran online dan untuk tahun ajaran baru dijadwalkan tanggal 17 Juli 2023 mendatang. Pihaknya pun mengeklaim proses integrasi data telah dilakukan dengan lancar di masing-masing wilayah zonasi sekolah, meski sistem online di hari pertama sempat terkendala.

“Integrasi data sudah masuk ke sistem. Pantauan kita di hari pertama masih terkendali dan lancar,” klaimnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida, menyatakan akan terus mengawasi pelaksanaan PPDB di tiap kabupaten/kota, termasuk mengecek kondisi siswa yang berdomisili di 17 area blankspot atau tidak memiliki SMA dan SMK negeri.

“Harapannya calon peserta didik bisa segera mendaftar pengajuan akun online karena waktunya sangat mepet dan prosesnya yang cepat. Tentunya area blankspot akan kita pantau untuk memastikan adanya kesempatan siswa bisa masuk seleksi di sekolahan negeri,” tutup Farida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya