Jateng
Minggu, 13 Juni 2021 - 14:48 WIB

Covid-19 Varian India di Kudus, Ini Langkah Gubernur Ganjar

Imam Yuda Saputra  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SEMARANG-- Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, meminta sejumlah pemerintah kabupaten di Jateng mencanangkan gerakan di rumah saja.

Hal itu untuk menyikapi persebaran varian baru virus corona atau Covid-19 India, B.16.17.2 yang ditemukan di Kabupaten Kudus.

Advertisement

Diberitakan Semarangpos.com sebelumnya, hasil data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan varian baru Covid-19 India terdeteksi menyebar di Kudus. Sebanyak 34 sampel pasien Covid-19 asal Kudus, 28 di antaranya dinyatakan positif varian Delta India.

Baca Juga: Kabar Gembira! Puan: Pasar Legi Solo Dibuka November

Menanggapi hal itu, Ganjar pun telah meminta jajarannya untuk meningkatkan tracing, testing, dan treatmen atau yang populer dengan sebutan 3T.

Advertisement

Ia juga mengimbau warga untuk meningkatkan perilaku 5M atau memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Selain itu. Ganjar juga meminta sejumlah daerah di Jateng untuk mencanangkan gerakan di rumah saja.

“Kita akan lakukan pengetatan PPKM Mikro. Beberapa kabupaten juga kita minta melakukan gerakan di rumah saja,” ujar Ganjar melalui pesan tertulis kepada Solopos.com, Minggu (13/6/2021).

Baca Juga: Sang Istri Ikut Panik, Begini Detik-Detik Christian Eriksen Kolaps di Lapangan

Advertisement

Gencarkan Operasi Yustisi

Ganjar juga meminta kabupaten/kota untuk mengencarkan lagi sosialisasi terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat. Sosialiasi itu juga disertai dengan operasi yustisi untuk membuat efek jera kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

“Kabupaten/kota juga kita minta menyiapkan tambahan tempat tidur baik isolasi maupun ruang ICU. Tidak hanya di tempat isolasi terpusat, tapi juga di rumah sakit,” jelas Ganjar.

Ganjar juga meminta setiap kabupaten/kota di Jateng menyiapkan rencana kontingensi, khususnya yang masuk kategori zona merah. Saat ini ada 11 daerah di Jateng yang masuk zona merah antara lain Kudus, Jepara, Pati, Demak, Grobogan, Sragen, Brebes, dan Kabupaten Tegal. Sementara tiga daerah lainnya yakni Kabupaten Semarang, Wonogiri, dan Karanganyar.

Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi dan persiapan menghadapi segala kemungkinan jika terjadi lonjakan kasus akibat persebaran Covid-19 varian India dari Kudus.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif