SOLOPOS.COM - Ilustrasi ujian CPNS (JIBI/Solopos/Dok)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Ilustrasi ujian CPNS (JIBI/Solopos/Dok)

Kanalsemarang.com, KUDUS – Badan Kepegawaian Daerah Jawa Tengah berupaya mengantisipasi adanya praktik perjokian dan percaloan pada pelaksanaan tes calon pegawai negeri sipil bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

“Para pelamar diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, nomor ujian dan validasi nomor induk kependudukan di kartu identitas saat pelaksanaan ujian untuk mengantisipasi perjokian,” kata Kepala Bidang Pengembangan Pegawai BKD Jateng Andi Suryanto seperti dikutip Antara, Minggu (5/10/2014).

Menurut dia, jika pelamar CPNS tidak membawa KTP dan kartu ujian asli maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan mengikuti ujian tes CPNS yang akan dilaksanakan di sejumlah lokasi.

Pada pendaftaran CPNS 2014 di Provinsi Jateng terdapat 96.192 berkas pelamar dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui tahap verifikasi yang dilakukan BKD Jateng.

Dari 129.945 pelamar yang mendaftarkan diri untuk 166 formasi di Jateng dan 1.739 formasi di 31 kabupaten/kota, hanya 118.356 orang yang mengirimkan berkasnya ke BKD masing-masing dan 22.164 berkas diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Ia menjelaskan bahwa nama-nama peserta yang lolos seleksi administrasi diumumkan pada 1-7 Oktober 2014 dan bagi pendaftar yang berkasnya mmenuhi syarat akan mendapat kiriman surat pemberitahuan serta surat undangan berikut kartu tesnya untuk mengikuti tes “Computer Assisted Test” (CAT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya