SOLOPOS.COM - Warga melihat pengumuman hasil tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014 di Kompleks Balai Kota Solo, Jumat (19/12/2014). Pemerintah mengumumkan secara serentak hasil seleksi CPNS 2014. (Reza Fitriyanto/JIBI/Solopos)

Warga melihat pengumuman hasil tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014 di Kompleks Balai Kota Solo, Jumat (19/12/2014). Pemerintah mengumumkan secara serentak hasil seleksi CPNS 2014. (Reza Fitriyanto/JIBI/Solopos)

Warga melihat pengumuman hasil tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014 di Kompleks Balai Kota Solo, Jumat (19/12/2014). Pemerintah mengumumkan secara serentak hasil seleksi CPNS 2014. (Reza Fitriyanto/JIBI/Solopos)

CPNS Temanggung tahun ini mempriorotaskan pengangkatan tenaga honorer kategori 2 (K2). Sebanyak 335 Honorer K2 akhirnya menerima SK PNS 

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

 

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG – Sebanyak 335 tenaga honorer kategori 2 (K-2) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, yang lulus seleksi menerima surat keputusan pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil.

Kepala Bidang Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Temanggung Sri Hariyanto di Temanggung, Senin (12/1/2015), mengatakan mereka yang menerima SK CPNS tersebut adalah tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan tenaga guru.

“Pengangkatan mereka sesuai data base awal, artinya dari jenjang pendidikannya dan masa kerja telah memenuhi syarat,” katanya seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan dari 350 tenaga honorer K-2 yang lulus seleksi, hanya 340 orang yang mengikuti pemberkasan.

Menurut dia dari 340 orang yang mengikuti pemberkasan, lima orang di antaranya belum mendapatkan SK CPNS karena masih dalam proses penelitian di Badan Kepegawaiaan Negara (BKN).

“Berkas mereka masih dikoreksi kembali dan harapannya dalam waktu dekat bisa segera turun SK CPNS mereka,” katanya.

Ia menuturkan permasalahan mereka belum menerima SK CPNS karena ada berkas-berkas yang harus dicermati ulang oleh BKN.

“Pada prinsipnya tidak begitu bermasalah, karena berkas mereka sudah ada di BKN, memang harus ada penelitian ulang,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya