Jateng
Jumat, 9 Oktober 2020 - 18:00 WIB

Cukai Rokok, Penerimaan Pajak Terbesar di Kanwil DJP Jateng I

Imam Yuda S.  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Kanwil DJP Jateng I, Suparno, saat memaparkan penerimaan pajak Kanwil DJP Jateng I di PO Hotel Semarang, Kamis (8/10/2020). (Solopos.com/Humas Kanwil DJP Jateng I)

Solopos.com, SEMARANG -- Pungutan dari industri hasil tembakau atau cukai rokok menjadi penyumbang terbesar dalam penerimaan pajak di Kanwil DJP Jateng I sepanjang tahun 2020.

Hingga kuartal III 2020 penerimaan pajak dari 16 kabupaten/kota yang berada di wilayah Pantura Jateng itu mencapai Rp18,95 triliun. Atau sekitar 71,8% dari target yang ditetapkan.

Advertisement

Kepala Kanwil DJP Jateng I, Suparno, mengatakan target penerimaan pajak di Kanwil DJP Jateng I pada tahun ini mengalami rasionalisasi. Yakni sesuai APBN Perubahan dari Rp34,2 triliun menjadi Rp26,5 triliun.

Tiki Webinar Series: Tingkatkan Daya Tarik Produk Baru dengan Kemasan

Advertisement

Tiki Webinar Series: Tingkatkan Daya Tarik Produk Baru dengan Kemasan

Penurunan target itu, salah satu faktor yang menyebabkan adalah pandemi Covid-19 yang berimbas pada sektor perekonomian.

“Di tengah pandemi Covid-19 ternyata penerimaan pajak masih bisa kita kejar. Bahkan, Kanwil DJP Jateng I merupakan satu dari dua kanwil yang hingga September 2020 mengalami pertumbuhan positif,” ujar Suparno saat menerima kunjungan Komisi XI DPR di PO Hotel Semarang, Kamis (8/10/2020).

Advertisement

Kebakaran Sukoharjo: Timbunan Serbuk Kayu PT Solo Rimbaniaga Telukan Terbakar

Suparno mengatakan faktor yang mendukung kinerja Kanwil DJP Jateng I antara lain penerimaan cukai rokok yang mengalami kenaikan dan Pajak Petambahan Nilai atau PPN atas hasil industri lain.

“Peranan industri tembakau ini sekitar 32%, dan ini akan mewarnai industri pengolahan di Jateng yang tumbuh sekitar 11,6%, di mana 66% di-support dari industri hasil tembakau. Sedangkan industri pengolahan lain tumbuh sekitar 5% hingga 6%,” jelas Suparno.

Advertisement

Pakai Masker di Semarang Bisa Peroleh Rp50.000

Selain cukai rokok, Suparno mengatakan pertumbuhan pajak di Kanwil DJP Jateng I juga ditopang dari industry makanan dan minuman.

“Kanwil DJP Jateng I juga mengikuti pengembangan NLE dengan mengembangkan ICT [information and communication technology] terkait pengawasan wajib pajak. Sehingga, wajib pajak akan mudah diawasi dengan sinergi dengan Kanwil Direktorat Bea dan Cukai,” imbuhnya.

Advertisement

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif