Cukai tembakau ditertibkan KPPBC Kudus.
Petugas Kantor Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus, Jawa Tengah (Jateng) menyita 1 juta rokok sigaret kretek mesin (SKM) barang bukti rokok ilegal dengan berbagai merek. Rokok ilegal itu disita dari dua unit truk tujuan Cirebon di jalur jalan Pantura Demak-Semarang yang berisi puluhan karung rokok SKM ilegal karena diduga tidak dilengkapi pita cukai tembakau dengan total nilai barang Rp1 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp600 juta. Petugas KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus, Kamis (3/3/2016), menunjukkan sebagian dari 1 juta batang rokok ilegal itu.