Jateng
Jumat, 4 Maret 2016 - 05:50 WIB

FOTO CUKAI TEMBAKAU : Bea Cukai Kudus Sita 1 Juta Rokok Ilegal

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pegawai Kantor Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus menunjukkan sebagian dari 1 juta rokok ilegal sitaan, Kamis (3/3/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Cukai tembakau ditertibkan KPPBC Kudus.

Pegawai Kantor Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus menunjukkan sebagian dari 1 juta rokok ilegal sitaan, Kamis (3/3/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Advertisement

Petugas Kantor Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus, Jawa Tengah (Jateng) menyita 1 juta rokok sigaret kretek mesin (SKM) barang bukti rokok ilegal dengan berbagai merek. Rokok ilegal itu disita dari dua unit truk tujuan Cirebon di jalur jalan Pantura Demak-Semarang yang berisi puluhan karung rokok SKM ilegal karena diduga tidak dilengkapi pita cukai tembakau dengan total nilai barang Rp1 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp600 juta. Petugas KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus, Kamis (3/3/2016), menunjukkan sebagian dari 1 juta batang rokok ilegal itu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif