Solopos.com, SEMARANG — Jateng tak hanya menjadi provinsi yang memiliki banyak destinasi wisata menarik. Jateng telah banyak menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional.
Jateng terdiri dari 35 kabupaten/kota. Dilansir dari laman webstie jateng.bps.go.id pada Selasa (25/7/2023), 5 Kabupaten/Kota ini memiliki upah minimum kabupaten/kota (UMK) tertinggi di Jawa Tengah 2023:
Promosi BRI Kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024
1. Kota Semarang
Jadi kota metropolitan terbesar kelima di Indonesia, Kota Semarang mengalami kenaikan sebesar Rp225.328 dari tahun lalu, di angka Rp2.835.021. Kota Semarang jadi kota dengan UMK tertinggi di Jawa Tengah dengan angka Rp3.060.349.
2. Kabupaten Demak
Jadi kabupaten dengan UMK tertinggi kedua di Jawa Tengah, Demak mengalami kenaikan sebanyak Rp167.416 dari tahun lalu, di angka Rp2.513.005. Kota yang dijuluki sebagai Kota Wali karena erat kaitannya dengan Walisongo ini memiliki UMK Rp2.680.421,39 di tahun 2023.
3. Kabupaten Kendal
Jadi kabupaten dengan UMK tertinggi ketiga di Jawa Tengah, Kendal mengalami kenaikan sebanyak Rp167.988 dari tahun lalu, di angka Rp2.340.312. Kabupaten yang dijuluki sebagai Kota Santri ini memiliki UMK per tahun 2023 di angka Rp2.508.300.
4. Kabupaten Semarang
Kabupaten berslogan Bumi Serasi ini mengalami kenaikan sebanyak Rp169.733,85 dari tahun lalu, di angka Rp2.311.254. Kabupaten Semarang jadi kota dengan UMK tertinggi keempat di Jawa Tengah dengan UMK di angka Rp2.480.988.
5. Kabupaten Kudus
Masuk sebagai jajaran UMK tertinggi kelima di Jawa Tengah, Kudus mengalami kenaikan sebanyak Rp146.755,72 dari tahun lalu, di angka Rp2.293.058. Sebagai penghasil kretek terbesar di Jawa Tengah, Kudus memiliki UMK per tahun 2023 di angka Rp 2.439.814.