SOLOPOS.COM - Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom. (dok. Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, SEMARANG — Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), menetapkan 1.244.966 pemilih yang tersebar di 177 kelurahan di 16 kecamatan di Kota Semarang masuk dalam daftar pemilih sementara atau DPS untuk Pemilu 2024.

“Jumlah pemilih sebanyak itu di DPS, terdiri atas 605.200 laki-laki dan 639.766 perempuan,” kata Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, Kamis (6/4/2023).

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Menurut dia, jumlah pemilih itu dari hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS yang digelar KPU Kota Semarang dengan mengundang perwakilan partai politik dan Bawaslu setempat.

DPS tersebut, kata dia, akan dicetak untuk diumumkan di tingkat kelurahan agar masyarakat bisa segera mengecek validitas data tersebut, dan segera melapor jika ada temuan.

“Sedang kami proses cetak by name untuk nanti diumumkan. Rencana dalam beberapa hari ini [diumumkan],” kata pria yang karib disapa Nanda itu.

Setelah diumumkan di kelurahan, dia meminta masyarakat untuk mengecek data dirinya di DPS. Masyarakat juga diminta melaporkan seandainya menemukan kesalahan data atau mungkin malah namanya belum terdata.

Seandainya masyarakat menemukan dalam DPS, misalnya orang sudah meninggal, alih status dari TNI/Polri, atau pindah domisili, lanjut dia, bisa segera dilaporkan untuk dilakukan pencoretan.

“Demikian juga, jika merasa sudah berusia 17 tahun belum didata [sebagai pemilih]. Kalau dicek namanya belum masuk, silakan melapor, nanti kami akan inputkan,” katanya.

Tahapan selanjutnya, kata dia, adalah DPS hasil perbaikan dengan menampung masukan dan laporan dari masyarakat mengenai DPS yang prosesnya setelah Lebaran 2023.

Sebelumnya, Nanda juga menyebutkan ada penambahan setidaknya sekitar 100.000-an pemilih pada Pemilihan Umum 2024 berdasarkan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4).

Dari peningkatan jumlah penduduk pada DP4 yang diterima KPU, kata dia, mencakup juga mereka yang akan berusia 17 tahun pada tanggal 14 Februari 2024 atau saat pelaksanaan Pemilu 2024.

Untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 di Kota Semarang, kata dia, sebanyak 4.646 unit, atau bertambah dari jumlah TPS pada Pemilu 2019 sebanyak 4.542 TPS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya