SOLOPOS.COM - Ilustrasi daging glonggongan. (JIBI/Solopo/Dok.)

Daging glonggongan dicegah peredarannya oleh Pemprov Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupaya mengantisipasi beredarnya daging glonggongan di pasar-pasar tradisional di wilayah ini. Kiatnya adalah dengan melakukan pantauan dan inspeksi mendadak (sidak).

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

“Kami dari Dinas Peternakan tentu akan menghadapi kemungkinan adanya kejadian ini, yaitu beredarnya daging yang tidak aman, sehat, utuh, dan halal (asuh), termasuk salah satunya daging glonggongan,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah Agus Waryanto di Semarang, Senin (5/6/2017). Untuk pantauan langsung dan sidak, kata dia, akan dilaksanakan dengan instansi terkait, di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Satpol PP.

Menurut dia, langkah tersebut penting karena saat mendekati Lebaran peredaran daging sapi maupun ayam akan makin tinggi seiring dengan tingginya permintaan dari masyarakat. “Pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab akan memanfaatkan momentum saat harga daging sapi naik. Mereka menjual murah tetapi kualitas tidak baik atau tidak sesuai dengan syarat asuh,” katanya.

Tidak hanya memantau kemungkinan beredarnya daging glonggongan, pihaknya juga akan memantau adanya daging ayam tiren, termasuk juga daging ayam yang diberi pewarna. “Hal itu dalam pantauan kami. Untuk pantauan lapangan dan sidak ini, kami akan melaksanakan di pasar tradisional dan modern,” katanya.

Upaya lain untuk memastikan tidak adanya peredaran daging yang tidak asuh, pihaknya juga akan melibatkan Kesehatan Masyarakat Veteriner terkait dengan pengambilan dan pengujian sampel daging apakah sesuai dengan syarat asuh. Dengan adanya upaya tersebut, dia berharap pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi berani memasarkan daging dengan kualitas buruk.

Sementara itu, jika pada pantauan di lapangan ditemukan adanya daging tidak asuh dijual oleh pedagang, pihaknya akan melakukan pembinaan, penarikan, penyitaan, dan akan ada penindakan dari pihak yang berwajib jika terbukti melanggar hukum. “Kalau sejauh ini, belum ada temuan tersebut. Pada dasarnya jangan sampai konsumen dirugikan gara-gara produk hasil ternak yang diperdagangkan tidak asuh,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya