SOLOPOS.COM - Sejumlah Angkuta Sukoharjo mencari penumpang di Pasar Darurat Ir. Soekarno, Sukoharjo, Kamis (20/11/2014). (Iskandar/JIBI/Solopos)

Sejumlah Angkuta Sukoharjo mencari penumpang di Pasar Darurat Ir. Soekarno, Sukoharjo, Kamis (20/11/2014). (Iskandar/JIBI/Solopos)

Ilustrasi angkutan . (Iskandar/JIBI/Solopos)

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG– Puluhan awak mikrobus jurusan Parakan-Temanggung-Magelang kembali melakukan aksi mogok di Terminal Madureso Temanggung, Jawa Tengah, Jumat (21/11/2014), mereka menuntut tarif angkutan dinaikkan lagi.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Berdasarkan pantauan sejumlah mikrobus diparkir berjajar di Terminal Madureso Kabupaten Temanggung, sedangkan para awak angkutan hanya bergerombol di dalam terminal.

Ketua Paguyuban Awak Mikrobus Kabupaten Temanggung, Hermanto, mengatakan, semenjak harga BBM naik sebesar Rp2.000 per liter, penghasilannya tidak mampu menutup biaya operasional yang dikeluarkan.

Ia menuturkan kenaikan tarif yang sudah diberlakukan untuk mikrobus hanya sebesar Rp1.000 per penumpang. Harga baru itu belum mencukupi biaya operasional. Malah makin lama para awak mikrobus merasa makin merugi.

Ia mengatakan hal itu menjadi dasar pertimbangan para awak angkutan untuk kembali melakukan mogok beroperasi. Para awak mikrobus bertekad akan terus melakukan mogok hingga ada keputusan pemerintah yang memenuhi permintaan mereka.

“Kami minta tarif angkutan mikrobus dinaikan lagi. Keinginan kami naik hingga 30 persen,” katanya seperti dikutip Antara.

Ia menyebutkan, sebelumnya tarif mikrobus dari Magelang-Temanggung sebesar Rp7.000 per penumpang. Saat ini sudah dinaikan menjadi Rp 8.000 per penumpang. Sedangkan tarif dari Magelang – Temanggung – Parakan yang semula Rp10.000 per penumpang sudah dinaikan menjadi Rp 11.000 per penumpang.

Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Temanggung, Cahyono mengatakan keputusan menaikan tarif angkutan kota dalam provinsi merupakan kewenangan Gubernur Jawa Tengah.

“Kami dan Organda tidak memiliki kewenangan apa pun terkait dengan kenaikan tarif bus AKDP,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya