Jateng
Rabu, 3 Desember 2014 - 17:50 WIB

DAMPAK KENAIKAN HARGA BBM : Berupaya Tekan Inflasi, BI Naikkan Suku Bunga Acuan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi inflasi (Solopos Dok)

Ilustrasi

Kanalsemarang.com, SEMARANG– Bank Indonesia berupaya menekan inflasi secara bertahap salah satunya dengan menaikkan suku bunga acuan dari BI atau BI rate sebesar 25 basis poin atau dari 7,5% menjadi 7,75%.

Advertisement

“Untuk menghadapi tantangan perekonomian yang semakin kompleks pada 2015, BI berkomitmen untuk berperan secara lebih aktif salah satunya dengan menaikkan BI rate ini,” kata Kepala BI Kantor Perwakilan Wilayah V Jateng-DIY Sutikno saat membuka acara Kajian Ekonomi Regional di Semarang seperti dikutip Antara, Rabu (3/12/2014).

Menurutnya BI mendukung sepenuhnya langkah strategis Pemerintah berupa kenaikan harga BBM dan pengalihan subsidi untuk tujuan pembangunan infrastruktur dan sosial. Meski dalam jangka pendek dapat mendorong inflasi, namun langkah ini sangat diperlukan untuk mendorong laju pembangunan.

“Sebagai respon atas kebijakan tersebut, kenaikan BI rate dilakukan. Tujuannya untuk memitigasi risiko dan memastikan tekanan inflasi akibat kenaikan BBM tersebut hanya bersifat jangka pendek,” katanya.

Advertisement

Dengan demikian, inflasi dapat terjaga pada sasaran inflasi yang telah ditetapkan. Menurutnya secara nasional, BI akan mengupayakan tingkat inflasi dapat terus turun secara bertahap hingga berada pada level yang semakin rendah.

“Untuk itu kebijakan moneter berbasis inflasi akan terus diperkuat, koordinasi melalui forum TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) akan kami lanjutkan, serta komunikasi kebijakan yang efektif dan efisien akan terus diupayakan,” katanya.

Selanjutnya untuk menjaga stabilitas ekonomi makro, Bank Indonesia telah menerapkan ketentuan lindung nilai dan kecukupan likuiditas valas kepada dunia usaha yang memperoleh pinjaman luar negeri.

Advertisement

Pengembangan pasar lindung nilai tersebut, menurutnya akan menjadi salah satu prioritas kebijakan pendalaman pasar keuangan. Terkait hal ini, BI bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membentuk komite pasar valuta asing.

Komite ini dibentuk untuk membangun pasar keuangan di Indonesia yang kredibel, tahan, terjaga stabilitasnya, terus berkembang, kondusif untuk pembangunan ekonomi nasional, dan mampu bersaing di pasar internasional.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif