SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (Rima Sekarani/JIBI/Harian Jogja)

Ilustrasi .(Rima Sekarani/JIBI/Harian Jogja)

Kanalsemarang.com, KUDUS – Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, segera menetapkan besaran tarif angkutan penumpang untuk menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak, kata Kepala Dishubkominfo setempat Didik Sugiharto.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

“Saat ini kami masih menunggu surat edaran resminya. Jika sudah ada petunjuk dari pemerintah tentu langsung dilakukan pembahasan dengan pihak terkait,” ujarnya seperti dikutip Antara, Jumat (21/11/2014).

Tarif angkutan penumpang yang akan disesuaikan dengan kenaikan harga BBM, kata dia, tidak hanya angkutan perdesaan, melainkan bus malam yang beroperasi juga akan ditetapkan pula.

Pembahasan tarif angkutan penumpang, kata dia, akan melibatkan awak angkutan pedesaan serta pemili armada bus.

Menurut dia, dalam penetapan tarif angkutan harus mematuhi batas kewajaran karena yang dirugikan nantinya pemilik angkutan.

Apabila tarif angkutan terlalu malah, dikhawatirkan masyarakat akan lari ke kendaraan pribadi.

Untuk itu, kata dia, kenaikan tarif angkutan sepihak, khususnya untuk angkudes akan dipertimbangkan pula karena pascakenaikan harga BBM sudah diberlakukan.

“Hal terpenting jangan terlalu memberatkan penumpang,” ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, selama ini penumpang angkudes merupakan pedagang, pelajar dan buruh pabrik.

Adapun jumlah angkudes di Kabupaten Kudus tercatat sebanyak 650 angkutan yang tersebar di 22 jalur trayek angkutan pedesaan.

Berdasarkan hasil pantauan sebelumnya, tercatat sudah banyak angkutan yang menaikkan tarif angkutan sepihak menyusul naiknya harga BBM bersubsidi jenis premium menjadi Rp8.500/liter dari Rp6.500/liter dan solar naik menjadi Rp7.500/liter dari Rp5.500/liter.

Galih, salah seorang sopir angkudes jurusan sub Terminal Jetak-Terminal Induk Jati mengakui menaikkan tarif angkutan sejak Selasa (18/11/2014) karena BBM jenis premium juga naik menjadi Rp8.500 per liter.

Khusus untuk penumpang umum, lanjut dia, dinaikkan Rp1.000, sedangkan pelajar, pedagang dan buruh pabrik hanya dinaikkan Rp500 untuk sekali jalan.

Adapun tarif penumpang biasanya, kata dia, untuk jarak dekat Rp1.000 per penumpang, jarak sedang Rp1.500 dan jauh Rp2.000 per penumpang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya