Jateng
Selasa, 2 Desember 2014 - 19:50 WIB

DAMPAK KENAIKAN HARGA BBM : Inflasi di Kudus Capai 1,31%, BPS Sebut Masih Terkendali

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi inflasi (Solopos Dok)

Ilustrasi

Kanalsemarang.com, KUDUS– Tingkat inflasi Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sebesar 1,31% pada November 2014 tergolong masih terkendali, meskipun ada kenaikan harga bahan bakar minyak, kata Kepala Badan Pusat Statisitik Kudus Endang Tri Wahyuningsih.

Advertisement

“Tingkat inflasi November 2014 di Kudus tercatat sebesar 1,31 persen atau lebih tinggi dibanding Oktober 2014 yang mengalami inflasi sebesar 0,43 persen,” ujarnya di Kudus seperti dikutip Antara, Selasa (2/12/2014).

Meski demikian, lanjut dia, dibandingkan enam kota Survei Biaya Hidup (SBH) di Jateng, tingkat inflasi di Kudus masih cukup rendah dan menempati urutan lima.

Selain itu, kata dia, tingkat inflasi di Kudus juga lebih rendah dibandingkan tingkat inflasi nasional sebesar 1,50 persen dan inflasi Jateng sebesar 1,36 persen Kota yang mengalami inflasi tertinggi, yakni Kota Cilacap sebesar 1,52%, Kota Surakarta 1,47%, Kota Purwokerto 1,38%, Kota Semarang 1,35%, dan Kudus 1,31%.

Advertisement

“Sementara tingkat inflasi terendah terjadi di Kota Tegal sebesar 1,05 persen,” ujarnya.

Meskipun kenaikan harga BBM mulai pertengahan November 2014, kata dia, dampaknya terhadap sejumlah komoditas memang terlihat karena banyak yang mengalami kenaikan harga jual.

Komoditas yang memberikan sumbangan terjadinya inflasi, yakni bensin, cabai rawit, beras, kue kering berminyak, cabai merah, jeruk, angkutan antarkota, biaya kartu ATM, dan angkutan dalam kota.

Advertisement

Sementara komoditas yang memberikan sumbangan terbesar terhadap terjadinya deflasi, yakni wortel, bayam, genteng, batu bata, kol putih, dan salak.

Terjadinya inflasi di Kudus, kata dia, karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks beberapa kelompok komoditas.

Di antaranya, kelompok bahan makanan 1,81%, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,68%, kelompok kesehatan 0,30%, kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 4,96%.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif