SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Ilustrasi menghitung uang (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Ilustrasi menghitung uang (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Kanalsemarang.com, KUDUS – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, berharap anggota legislatif mengeluarkan surat rekomendasi usulan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) menyesuaikan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk disampaikan kepada Gubernur Jateng.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

“Daerah lain sudah ada yang menempuh jalan seperti itu sehingga DPRD Kudus diharapkan bisa mengeluarkan surat rekomendasi pimpinan dewan agar nominal UMK Kudus 2015 disesuaikan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM),” kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Kudus Wiyono seperti dikutip Antara, Selasa (18/11/2014).

Menurut dia, tugas dewan pengupahan sudah selesai, namun belum ditetapkannya UMK Kudus 2015 oleh Gubernur Jateng masih ada kesempatan untuk meminta ada kenaikan nominal UMK dengan mempertimbangkan kenaikan harga BBM.

Ia menganggap, hal itu bisa ditempuh lewat rekomendasi pimpinan DPRD Kudus sebagai produk hukum untuk diusulkan kepada bupati setempat, kemudian diteruskan ke Gubernur Jateng.

Usulan awal SPSI sebesar Rp1.500.000, kata dia, sudah mempertimbangkan rencana kenaikan harga BBM, namun oleh Bupati Kudus diusulkan ke gubernur sebesar Rp1.380.000, sedangkan usulan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebesar Rp1.300.000.

Idealnya dengan adanya kenaikan harga BBM, kata dia, UMK Kudus 2015 sebesar Rp1.600.000.

“Kami juga berharap gubernur mempertimbangkan kenaikan harga jual BBM dalam menetapkan nominal UMK 2015,” ujarnya.

Sementara itu, Sektretaris Apindo Kudus Hamidin mengungkapkan, usulan Bupati Kudus sebesar Rp1.380.000 masih bisa diterima sebatas angka itu.

“Jika dinaikkan lagi tentunya Apindo Kudus keberatan,” ujarnya.

Dampak kenaikan harga BBM, lanjut dia, tidak hanya dialami pekerja, melainkan perusahaan juga ikut terkena dampak.

Bahkan, lanjut dia, dampaknya bisa mencapai 30 persen, sedangkan sektor jasa transportasi tentunya bisa mencapai 50-an persen.

Nantinya, kata dia, dampak kenaikan harga BBM tersebut juga merambah ke semua bahan baku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya