SOLOPOS.COM - Awak angkuta nomor 3 jurusan Gulon-Baki beristirahat di dalam mobil saat aksi mogok di Jl. Ki Hajar Dewantara, Jebres, Solo, Selasa (25/2/2014). Aksi mogok tersebut terkait mulai beroperasinya bis Batik Solo Trans (BST) Koridor 2. (Septian Ade Mahendra /JIBI/Solopos)

Ilustrasi angkutan. (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

Kanalsemarang.com, MAGELANG – Angkutan umum di Kota Magelang, Jawa Tengah, tetap beroperasi Rabu meskipun Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyerukan mogok nasional terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

“Tidak seperti di beberapa daerah lainnya, para awak angkutan umum di Kota Magelang tetap mengoperasikan armadanya,” kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Pemkot Magelang Suko Tri Cahyo seperti dikutip Antara, Rabu (19/11/2014).

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Akan tetapi, katanya, jumlah armada angkutan umum dalam kota setempat, meliputi 12 jalur, yang beroperasi pada Rabu, tidak sebanyak saat hari biasa. Pada kesempatan itu, Suko tidak menyebut secara detail jumlah armada angkutan kota setempat.

“Jumlahnya memang tidak sebanyak hari-hari biasa,” katanya.

Ia menjelaskan tentang operasional armada angkot yang jumlahnya tidak sebanyak hari biasa itu, terutama karena jumlah penumpang dari luar kota setempat yang menggunakan bus antarkota dalam provinsi dan bus antarkota antarprovinsi melalui daerah setempat, juga tidak sebanyak hari biasa.

Kota Magelang berada di jalur antara Jogja-Semarang, Purwokerto-Semarang, dan Jogja-Salatiga, serta Purwokerto-Salatiga.

“Tidak sebanyak hari biasa juga penumpang dari luar kota yang melewati Kota Magelang,” katanya.

Ia mengatakan angkutan umum berupa taksi juga tetap beroperasi melayani masyarakat, meskipun hanya sebatas di dalam kota.

Para sopir taksi, katanya, tidak melayani penumpang ke luar kota itu untuk mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan atau untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif, terutama di kalangan para awak angkutan umum.

Pada kesempatan itu, Suko juga menyatakan tidak memiliki wewenang untuk memutuskan kenaikan tarif angkutan umum, terkait dengan keputusan pemerintah pusat menaikkan harga BBM bersubsidi terhitung mulai Selasa (17/11) pukul 00.00 WIB.

Para awak angkutan umum kota setempat, secara sepihak telah menaikkan tarif penumpang antara Rp500-Rp1.000 per orang.

Dishubkominfo setempat telah mengajukan kepada Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito terkait dengan tarif baru angkutan kota, menyusul kenaikan harga BBM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya