Jateng
Jumat, 11 September 2015 - 13:50 WIB

DANA DESA : Gubernur Ganjar: Dugaan "Penyanderaan" Dana Desa Terlalu Dini

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

Dana desa pencairannya belum terlaksana 100% sehingga memunculkan penilaian dana tersebut “tersandera” pilkada.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai dugaan “penyanderaan” pencairan dana desa yang dilakukan kepala daerah terkait kepentingan pilkada terlalu dini dan harus dibuktikan agar tidak menjadi spekulasi.

Advertisement

“Kalau ‘penyanderaan’ dana desa untuk kepentingan politik, menurut saya kok terlalu dini dan jika ada harus dibuktikan,” kata Ganjar di Semarang, Jumat (11/9/2015).

Hal tersebut disampaikan Ganjar menanggapi pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar yang mencurigai ada kepala daerah yang menahan pencairan dana desa terkait dengan kepentingan pilkada.

Menurut Marwan, kepala daerah tersebut meminta syarat tertentu kepada pemerintah desa yang ingin mencairkan dana desa.

Advertisement

Terkait dengan pernyataan tersebut, Ganjar meminta agar Menteri Marwan Jafar mengungkapkan dan menyebutkan secara terbuka kepala daerah yang “menyandera” pencairan dana desa itu dimana saja.

“Kalau Pak Marwan mengetahui itu, dibongkar saja dan diomongkan di kabupaten mana di provinsi mana yang dipakai untuk kepentingan politik agar publik tidak berspekulasi,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Kendati demikian, Ganjar mengakui jika ada beberapa desa di Jateng yang belum menerima pencairan dana desa dari pemerintah pusat melalui pemerintah kabupaten.

Advertisement

“Pemerintah harus mencari tahu penyebab dana desa itu belum dicairkan, apakah karena kepentingan politik atau terkendala proses administrasi,” katanya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari situs Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Provinsi Jawa Tengah mendapat jatah dana desa sebesar Rp2,22 triliun yang akan dibagi untuk seluruh desa yang ada di 29 kabupaten di provinsi setempat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif