Jateng
Selasa, 3 November 2015 - 16:50 WIB

DANA DESA : Gubernur Ganjar: Laporan Dana Desa Rumit Itu Menyiksa

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang (JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia)

Dana desa diharapkan bisa lebih meningkatkan pembangunan di perdesaan.

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar format laporan penggunaan dana desa tidak terlalu rumit agar perangkat desa tidak mengalami kesulitan dalam penyusunannya.

Advertisement

“Laporan keuangan dana desa jangan rumit-rumit, itu akan menyiksa mereka dan mempersulit mereka [perangkat desa], kalau terjadi kesalahan dalam penyusunannya, saya khawatir jaksa dan polisi sibuk ‘ngurusi’ dana desa,” katanya di Semarang, Senin.

Hal tersebut disampaikan Ganjar saat menerima kunjungan kerja anggota Komisi XI DPR RI dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana di Ruang Rapat Gedung A Lantai II Kantor Gubernur Jateng.

Advertisement

Hal tersebut disampaikan Ganjar saat menerima kunjungan kerja anggota Komisi XI DPR RI dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana di Ruang Rapat Gedung A Lantai II Kantor Gubernur Jateng.

Terkait dengan laporan penggunaan dana desa, Ganjar meminta pemerintah dan DPR RI untuk menciptakan sistem keuangan dana desa yang sederhana, namun tetap bisa dipahami semua pihak.

“Selain itu, saya meminta ada pendampingan bagi perangkat desa saat menyusun laporan keuangan dana desa,” ujarnya.

Advertisement

Simda Desa sudah diluncurkan pada April 2015. “Berdasarkan kesepakatan dengan pemerintah pusat, BPKP diminta fasilitasi semua desa di Jateng,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa BPKP memohon bantuan pemerintah daerah untuk menyediakan pendamping bagi para perangkat desa dalam menyosialisasikan aplikasi tersebut.

Menurut dia, upaya pendampingan tersebut dapat bermitra dengan perguruan tinggi yang ada di daerah.

Advertisement

“Pendamping bisa dari Bapermasdes, Inspektorat, keuangan atau bekerja sama dengan universitas terdekat untuk memberdayakan mahasiswa yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN),” ujarnya.

Para pendamping tersebut, kata dia, akan berinteraksi intensif selama dua hingga tiga bulan dengan perangkat desa.

Berdasarkan data yang diperoleh dari situs Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Provinsi Jawa Tengah mendapat jatah dana desa sebesar Rp2,22 triliun yang akan dibagi untuk seluruh desa yang ada di seluruh kabupaten/kota di provinsi setempat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif