Jateng
Rabu, 20 Agustus 2014 - 17:55 WIB

DANA PURNABAKTI : Dana Pengabdian Mantan Legislator Kota Semarang Cair Pekan Ini

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang. (JIBI/Solopos/Dok.)

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Kabar gembira bagi para mantan Anggota DPRD Kota Semarang. Sekretariat DPRD menyebutkan dana purnabakti atau dana jasa pengabdian bagi para anggota DPRD setempat periode 2009-2014 akan segera cair.

“Dalam minggu ini, dana jasa pengabdian bagi para anggota dewan yang habis masa jabatannya sudah cair,” kata Sekretaris DPRD Kota Semarang Fajar Purwoto seperti dikutip Antara, Rabu (20/8/2014).

Advertisement

Ia menjelaskan dana jasa pengabdian yang berasal dari APBD Kota Semarang itu diberikan sebagai bentuk penghargaan pemerintah kota setempat terhadap pengabdian para anggota dewan.

Besaran dana purnabakti yang diterima setiap anggota DPRD Kota Semarang periode 2009-2014 adalah sebesar Rp8,2 juta, kata dia, yang diambil langsung di Setwan DPRD setempat.

“Sebenarnya besaran dana purnabakti yang dialokasikan sebesar Rp9,45 juta/anggota dewan purnabakti. Tetapi, setelah dipotong pajak menjadi Rp8,2 juta untuk setiap orang,” katanya.

Advertisement

Fajar mengakui dana jasa pengabdian sebesar itu memang tidak sebanding dengan apa yang telah didharmabaktikan para anggota dewan selama menduduki jabatan periode tersebut.

“Dana ini (purnabakti, red.) merupakan bentuk rasa hormat dari Pemkot Semarang atas apa yang telah didharmabaktikan mereka (anggota dewan purnabakti, red.) selama ini,” katanya.

Dari 50 anggota DPRD Kota Semarang periode 2009-2014, kata dia, ada dua orang yang tidak mendapatkan karena menjalani proses hukum dan tidak ada penggantian antarwaktu (PAW).

Advertisement

“Ada 48 anggota dewan periode 2009-2014 yang mendapatkan dana purnabakti. Sementara, dua orang tidak mendapat,” kata Fajar, namun enggan menyebutkan nama yang bersangkutan.

Selain dana purnabakti, kata dia, para anggota dewan periode 2009-2014 juga mendapatkan dana Yanarti dari Yayasan Purnabakti yang selama ini disisihkan dari gaji para anggota dewan.

“Jadi, semacam tabungan. Kalau pencairan dana Yanarti langsung ke rekening yang bersangkutan karena pengelolaan langsung dari Yayasan Purnabakti. Besarannya kami kurang tahu,” kata Fajar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif