Jateng
Selasa, 25 Desember 2018 - 06:50 WIB

Dana Santunan Kematian Kudus Capai Rp1,2 M

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, KUDUS — Pemerintah Kabupaten Kudus menyiapkan anggaran dana Rp1,2 miliar untuk program dana santunan kematian melalui APBD Perubahan 2018. “Kami berterima kasih kepada DPRD Kudus yang menyetujui anggaran yang diajukan untuk program tersebut. Meskipun pada 2018 ada keterlambatan dalam pencairan,” kata Bupati Kudus, Muhammad Tamzil saat penyerahan santunan kematian di Aula Kantor Pemerintah Kecamatan Kota, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (21/12/2018).

Ia menambahkan setiap ahli waris warga Kudus yang meninggal dunia mendapatkan santuan Rp1 juta untuk warga yang meninggal karena sakit, sedangkan korban kecelakaan mendapat santunan Rp2,5 juta. Untuk tahun depan, dia berharap, per 1 Januari 2019 santunan itu bisa langsung cair sehingga ketika ada yang meninggal dunia pagi hari, maka sore hari bisa cair.

Advertisement

Anggaran dana program santunan kematian yang dikucurkan pada 2019, kata dia, disetujui DPRD Kudus senilai Rp3 miliar untuk satu tahun anggaran. Dengan demikian, katanya, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus tinggal menyalurkan kepada penerima santunan.

Ia mempersilakan warga melaporkan keluarganya yang meninggal dunia kepada pengurus RT/RW atau kepala desa untuk dilanjutkan ke Dinsos untuk pencairannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus, Ludful Hakim, mengungkapkan jumlah penerima santunan di wilayah Kecamatan Kota Kudus mencapai 142 orang yang terdiri atas 138 orang meninggal karena sakit dan empat orang karena kecelakaan lalu lintas.

Advertisement

Untuk kala itu, lanjut dia, ada tiga kecamatan yang diberikan santuan, yakni di Kecamatan Kota, Jati dan Undaan. Jumlah penerima santunan di Kecamatan Jati sebanyak 133 orang dan Kecamatan Undaan sebanyak 34 orang. Adapun jumlah total yang bakal menerima santunan kematian sebanyak 1.184 orang yang meninggal karena sakit sekitar 1.168 orang dan selebihnya karena kecelakaan.

“Ribuan warga tersebut merupakan warga yang meninggal 2017 dan diusulkan tahun yang sama, kemudian diberikan santunan 2018,” ujarnya.   

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif