Jateng
Sabtu, 17 Agustus 2019 - 06:50 WIB

Dapat Remisi HUT RI, 208 Napi di Jateng Bebas

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Sebanyak 208 narapidana di Jawa Tengah (Jateng) bakal menghirup udara bebas, Sabtu (17/8/2019). Mereka dinyatakan bebas setelah mendapat remisi Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-74 Republik Indonesia (RI).

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jateng, Marasidin Siregar, menyebutkan ada sekitar 6.556 napi di Jateng yang mendapat remisi khusus HUT RI.

Advertisement

Dari jumlah sebanyak itu, 6.348 orang di antaranya mendapat remisi umum kategori I, dengan catatan tidak bisa langsung bebas karena masih harus menjalani sisa masa hukuman.

“Sedangkan sisanya ada 208 napi yang langsung bebas karena mendapatkan remisi umum kategori II,” terang Marasidin kepada wartawan, Jumat (16/8/2019).

Marasidin menambahkan 6.556 napi yang mendapat remisi HUT RI itu 5.008 orang di antaranya merupakan napi kasus pidana umum, 23 napi kasus terorisme, 1.449 napi kasus penyalahgunaan narkoba, 34 napi tindak pidana korupsi, 36 napi kasus pembalakan liar, 4 napi kasus perdagangan manusia, dan 2 napi kasus pencucian uang.

Advertisement

Pemberian remisi, lanjut Marasidin telah sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi.

“Syaratnya mereka harus berkelakuan baik dan tidak menjalani huukuman disiplin selama enam bulan. Lalu sudah ikut program pembinaan oleh lembaga pemasyarakatan dan sudah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan. Tapi untuk yang napi teroris, narkoba dan bandar narkoba harus menjalani hukuman paling tidak lima tahun penjara,” terangnya.

Marasidin mengklaim pemberian remisi bisa menghemat anggaran negara untuk uang makan napi mencapai Rp9,9 miliar. Di Jateng saat ini jumlah warga binaan ada sebanyak 13.457 orang. Mereka terbagi dua yaitu tahanan berjumlah 2.812 orang dan narapidana berjumlah 10.645 orang.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif